Ketum PA 212, Slamet Maarif angkat bicara terkait kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur. Slamet menegaskan PA 212 pusat tidak ada kaitannya dengan investasi bodong itu.
"Kalau KS 212 itu kan berbeda dengan 212 jadi tidak ada kaitannya sama sekali itu yang pertama. Bahkan KS itu berdiri lebih awal dari pada 212 duluan dia, waktu itu kan ketuanya Pak Safrini Antoni. Jadi secara organisasi maupun secara kegiatan tidak ada kaitan sama sekali dengan PA 212 ya," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Slamet mengatakan kasus tersebut merupakan tanggung jawab wilayah masing-masing. Dia juga mengaku selama ini PA 212 pusat tidak pernah menerima laporan dari korban investasi bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (laporan) saya tahu juga dari media. Tapi secara hukum kalau memang ada unsur pidana dan kriminal ya seret aja diproses ke kepolisian. Kita dukung untuk proses itu semua, karena merugikan orang banyak," tegasnya.
Dia juga mengatakan PA 212 pusat terkadang hanya menerima informasi perkembangan adanya penambahan mart itu. Selebihnya, kata Slamet, itu urusan wilayah.
"(Investasi bodong) kita baru dengar di Samarinda kalau yang saya tahu kan KS (koperasi syariah) itu banyak mendirikan 212 Mart itu loh yang berdiri di mana-mana. Kita kadang cuma dapat informasi perkembangan-perkembangannya saja, bulan ini tambah sekian, bulan ini tambah sekian sebatas informasi aja. Karena kebanyakan memang faktanya anggota koperasi itu alumni 212, sehingga saya turun ke wilayah memang kadang dengar keluhan-keluhan terutama soal tokohnya aja dan umatnya," sebut Slamet.
Diketahui, belasan orang mengaku menjadi korban investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Diduga kerugian warga mencapai Rp 2 miliar.
Kasus ini bermula dari ajakan investasi untuk mendirikan sebuah usaha Toko 212 Mart di Samarinda pada 2018 melalui sebuah tautan WhatsApp. Pembentukan toko dilakukan dengan metode pengumpulan dana investasi masyarakat secara terbuka dengan melakukan transfer minimal Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 20 juta.
Setelah mendapatkan dana investasi sebanyak Rp 2 miliar lebih, terbentuklah secara bertahap 3 unit toko 212 Mart yang berdiri di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya. Dua tahun berjalan, para penyumbang dana mulai curiga akan operasional 212 Mart.
Saat ini polisi juga sedang menelusuri kasus tersebut. Polisi menyebut korban investasi bodong ini ada sekitar 600 orang.
Koperasi Syariah 212 Buka Suara
Koperasi Syariah 212 menegaskan kasus yang terjadi di Samarinda tak berkaitan dengan mereka. Mereka menegaskan kasus tersebut menjadi kewenangan pengurus setempat.
"Apa yang terjadi dengan Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) adalah kasus lokal yang tidak ada kaitannya dengan Koperasi Syariah 212 Pusat atau koperasi koperasi syariah lainnya yang memiliki unit usaha minimarket dengan label 212 Mart," kata Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Mela Trestia, dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (5/5).
(zap/yld)