Heran Kena Tilang, Rusdi Sudah Setahun Bawa Mobil 'Kekaisaran Sunda'

Heran Kena Tilang, Rusdi Sudah Setahun Bawa Mobil 'Kekaisaran Sunda'

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 14:56 WIB
Kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN-45-RSD yang dikendarai oleh pria bernama Rusdi Karepesina (55) di Tol Cawang. Pria tersebut mengaku sebagai Jenderal Muda di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (Dok Polda Metro Jaya)
Kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN-45-RSD yang dikendarai oleh pria bernama Rusdi Karepesina (55) di Tol Cawang. Pria tersebut mengaku sebagai Jenderal Muda di 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'. (Dok Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Rusdi Karepesina (55), yang mengaku jenderal pertama Kekaisaran Sunda Nusantara, mengaku sudah setahun ini mengemudikan mobil Pajero berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD. Rusdi Karepesina mengaku baru kali ini dia ditilang polisi.

"Selama ini saya pakai mobil itu hampir satu tahun mondar-mandir nggak apa-apa kok. Mobil yang (berpelat nomor) SN itu baru kali pertama ditilang," kata Rusdi saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).

Rusdi ditilang di Jalan Tol Cawang pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas melihat mobil milik Rusdi menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditilang, Rusdi juga tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang resmi sesuai aturan Polri. Dia justru memperlihatkan surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara dan diklaimnya sebagai dokumen yang sah.

ADVERTISEMENT

"Menurut Kekaisaran sah dan resmi dari Kekaisaran," ungkapnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan saat ini dia telah dipulangkan dari Polda Metro Jaya. Namun mobilnya masih ditahan di kantor polisi.

Polisi, sebut Rusdi, memintanya mengurus pembayaran pajak kendaraannya itu yang hingga kini belum tuntas.

"Saya bilang pajak itu kan wewenang bapak terus bapak suruh saya lunasin ke leasing baru bisa itu kan lagi ada di leasing BPKB-nya. Katanya lunasin di leasing baru bisa (diambil mobilnya)," ungkap Rusdi.

Untuk diketahui, polisi menilang kendaraan Rusdi di Jalan Tol Cawang, Rabu (5/5) siang. Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal kendaraan tersebut disetop karena pelat nomor tidak sesuai.

Polisi tidak menemukan surat-surat kendaraan yang dikemudikan Rusdi. Yang ada, Rusdi menunjukkan SIM dan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.

Simak Video: Sederet Gambar 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Mobil Pajero SN-45-RSD

[Gambas:Video 20detik]



(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads