Rusdi Karepesina (55), pemobil Pajero Sport yang ditilang polisi mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Ketua DPP PKS Mardani Ali menilai Polri perlu melakukan pendekatan literasi dan dialog.
"Pertama tentu pendekatan literasi dan dialog, mesti tuntas dan mesti ikut aturan yang berlaku," kata Mardani saat dihubungi (5/5/2021).
Mardani mengatakan tidak boleh adanya dualisme hukum dan kewenangan. Selain itu, Polri juga diminta untuk mencari tau lebih dalam terkait Kekaisaran Sunda Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada dualisme hukum dan dualisme kewenangan. Kedua, mesti dicari akarnya dan diselesaikan dengan tuntas, jika jadi kekayaan budaya dan tidak melanggar peraturan bisa diarahkan," kata Mardani.
Menurut Mardani, bila Kekaisaran Sunda Nusantara terbukti melanggar aturan maka menurutnya perlu beberapa proses. Diantaranya dengan kembali melakukan pendekatan, namun bila tidak menghasilkan maka dapat diproses secara hukum.
"Jika melanggar aturan mesti didahului dengan penyadaran dan bimbingan. Ketiga jika semua cara sudah dilakukan baru dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, polisi menilang Rusdi pukul 11.00 WIB di Jalan Tol Cawang. Saat itu kendaraan yang dikemudikannya memasang pelat nomor polisi yang tidak sesuai aturan, yakni SN-45-RSD.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan banyak identitas Rusdi yang mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Hingga kini polisi masih mendalami asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara yang disebut oleh Rusdi.
detikcom menerima sejumlah foto identitas dari Rusdi. Dari foto-foto tersebut diketahui pangkat Rusdi sebagai jenderal muda di Kekaisaran Sunda Nusantara. Pada identitas yang tertera Rusdi menjabat sebagai jenderal muda Imperial Army of The Empire of The Sunda Archipelago atau Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).
Simak video 'Sederet Gambar 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Mobil Pajero SN-45-RSD':