Polisi Jelaskan Asal Usul Mobil 'Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara'

Polisi Jelaskan Asal Usul Mobil 'Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara'

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 23:55 WIB
Kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN-45-RSD yang dikendarai oleh pria bernama Rusdi Karepesina (55) di Tol Cawang. Pria tersebut mengaku sebagai Jenderal Muda di Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (Dok Polda Metro Jaya)
Foto: Kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi SN-45-RSD yang dikendarai oleh pria bernama Rusdi Karepesina (55) di Tol Cawang. Pria tersebut mengaku sebagai Jenderal Muda di 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' (Dok Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Rusdi Karepesina (55), pria yang ngaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, ditilang polisi karena memiliki pelat nomor biru SN-45-RSD. Polisi mengungkap asal usul kepemilikan mobil tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal menyebut polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara tersebut. Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan.

"Pertama nomor polisinya sendiri, kemudian yang kedua yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan STNK asli, kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan SIM pada saat kita tanyakan," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal mengatakan Rusdi Karepesina membuat dokumen surat kendaraan itu sendiri. Mobil berpelat nomor biru SN-45-RSD dalam register kepolisian bernomor polisi B-8462-BP.

"Jadi kendaran itu pelat B, cek diregister kendaraan terdaftar tapi bukan atas nama yang bawa mobil hari itu ," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi, kata Akmal, telah mengetahui pemilik awal mula mobil tersebut milik seseorang berinisial S. Namun, mobil itu telah berpindahtangan ke Rusdi dan belum dibalik nama.

"(Mobilnya) sudah dibeli yang bersangkutan yang membawa mobil tadi cuman belum dibalik nama," katanya.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD yaitu Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat ditilang di Jalan Tol Cawang, Rusdi bersikap tidak kooperatif.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rusdi hanya menunjukkan SIM dan STNK yang diakui dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Berbekal surat-surat itu, Rusdi disebut ngotot merasa tidak bersalah.

"Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara," kata Sambodo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5).




(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads