Sebanyak 53 orang, yang terdiri dari narapidana dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, terkonfirmasi positif COVID-19. Pemerintah Kabupaten Tanah menutup sementara waktu kunjungan ke Rutan Kelas IIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, dr Yesrita Zedrianis, mengatakan ke-53 orang itu positif COVID setelah dilakukan swab massal dua hari lalu.
"Swab massal kita lakukan pada hari Senin. Hasilnya keluar hari ini, dimana ada 53 orang yang terkonfirmasi positif (COVID)," kata Yesrita saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/5/2021) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut swab massal dilakukan setelah adanya salah seorang warga binaan yang kehilangan penciuman. "Semuanya kita swab. Saya lupa angka persisnya, tapi semuanya di atas 120 orang. Terdiri dari warga binaan dan petugas," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar langsung mengadakan rapat terbatas bersama Satgas penanganan COVID di daerah. Pemkab memutuskan melakukan lockdown terhadap Rutan Batusangkar.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Forkopimda. Disepakati, seluruh napi yang positif dikarantina di dalam Rutan Batusangkar. Sementara napi yang negatif dipisahkan dari rekannya yang positif," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra dikonfirmasi di tempat terpisah.
Menurut Eka, pihaknya akan semakin menggencarkan testing dan tracing.
"Dalam teorinya, semakin banyak testing maka akan semakin banyak kasus. Ini lebih baik dari pada sedikit testing dan sedikit kasus," ujar Eka.
(idn/idn)