Masa Larangan Mudik, Sumbar Sekat 7 Titik Perbatasan

Masa Larangan Mudik, Sumbar Sekat 7 Titik Perbatasan

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 19:53 WIB
Wagub Sumbar terpilih Audy Joinaldy
Wagub Sumbar Audy Joinaldy (Foto: dok. pri/web)
Padang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan penyekatan perbatasan saat masa larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei. Penyekatan itu dilaksanakan oleh Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Nanti larangan mudik lokal mesti dibicarakan lagi, karena lebih sulit kontrolnya. Kita harapannya, kalau berhasil menyekat 7 titik, orang tidak bisa masuk, dan dalam sini lebih aman," ucap Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Menurut Audy, Pemprov Sumbar akan ikut arahan pemerintah pusat mengenai larangan mudik lokal. Pemprov Sumbar tidak akan mengambil kebijakan berbeda demi pengendalian COVID-19 secara nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita selama masih NKRI, masih Merah Putih, presiden sama, kita ikuti anjuran dari pusat. Tapi nanti pasti ada pengumuman resmi dari pemerintah," kata Audy kepada wartawan di Padang, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, Pemprov Sumbar masih menunggu arahan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai teknis dan detail larangan mudik lokal. Sementara itu, penerbangan di Sumbar juga tidak ada lagi mulai besok.

ADVERTISEMENT

Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Simak video 'Mudik Dilarang, Kemenhub Akan Sekat Lebih dari 300 Lokasi':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads