Polda Metro Gelar Apel Persiapan Penyekatan di GT Cikarang Barat

Polda Metro Gelar Apel Persiapan Penyekatan di GT Cikarang Barat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 22:48 WIB
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar apel di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat malam ini. Apel ini sebagai persiapan penyekatan kendaraan menjelang diberlakukan-nya aturan larangan mudik yang akan dimulai dini hari nanti.

Pantauan detikcom, Rabu (5/5/2021), di GT Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, apel dimulai pukul 21.20 WIB. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memimpin langsung apel persiapan penyekatan malam ini.

Sambodo memberikan arahannya kepada para anggota lantas yang mengikuti apel persiapan penyekatan. Dia meminta agar para anggota dapat mempersiapkan rute penyekatan yang akan dimulai setelah pukul 24.00 WIB malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan dalam waktu satu jam pekerjaan itu sudah kita selesaikan. Anggota yang akan melaksanaan pemeriksaan itu sudah siap ada di posisi masing-masing," kata Sambodo di lokasi.

Dia mengatakan mulai pukul 24.00 WIB, Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) akan ditutup. Penutupan itu dilakukan agar pemeriksaan untuk penyekatan kendaraan dapat berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Sehingga semua kendaraan akan lewat di jalur bawah, supaya pemeriksaan kita berjalan dengan efektif," ucapnya.

"Karena saat ini vaksin masih bolak-balik bandara ke Biofarma. Setiap kendaraan vaksin akan kita lewatkan di atas, supaya tidak terhambat dengan penyekatan kita," tambahnya.

Dia pun menjelaskan kembali apa saja yang mesti diperiksa kepolisian di posko penyekatan. Ada enam kreteria yang tetap dibolehkan untuk tetap melanjutkan perjalanannya.

"Pertama perjalanan logistik, artinya semua kendaraan truk pengangkut barang boleh diloloskan. Keculai ada truk yang dicurigai ada orang. Jadi kalau truk yang atasnya ada segitiga itu harus dicek, ada nggak orang di dalam dumb turk tersebut," katanya.

Kedua adalah TNI-Polri dan ASN yang akan melakukan perjalanan dinas. Namun mereka harus dapat menunjukkan surat perjalanan dinas asli dari instansinya.

"Ketiga adalah perjalanan untuk mengunjungi orang yang kedukaan. Untuk perjalan itu maka syaratnya adalah dia harus menunjukan surat keterangan desa atau lurah dan SIKM. Kalau punya SIKM cukup boleh lewat. Kalau tidak surat dari lurah atau kepala desa. Kalau mau mengunjungi orang yang meninggal, mana surat kematiannya," katanya.

Selanjutnya adalah perjalanan untuk mengunjungi orang sakit. Bagi orang yang akan melakukan perjalanan ini juga harus menunjukkan surat resmi yang menyebutkan bahwa bahwa pihak yang akan dikunjungi memang tengah sakit.

"Berikutnya adalah perjalan ibu hamil dengan disertai satu orang pendamping. Jadi kalau ada ibu hamil boleh lewat tapi harus ada surat keterangan dari desa dan dokter yang menyatakan ibu itu hamil. Mau hamil mau persalinan boleh. Di luar itu tidak boleh, kamu putar balikkan semuanya," ujarnya.

Usai melaksanakan apel, sejumlah polisi pun langsung bergerak mempersiapkan pola penyekatan kendaraan di GT Cikarang Barat. Mereka terlihat memasang ratusan rubber cone untuk mempermudah penyekatan kendaraan nantinya.

Sekitar 500 meter sebelum lokasi pemeriksaan, kendaraan pribadi, bus, dipisahkan dengan lajur truk. Kendaraan logistik nantinya akan melaju di lajur kanan, sedangkan kendaraan pribadi dan bus di sebelah kiri jalan.

Dilakukan pemisahan dengan rubber cone dengan mengosongkan lajur tengah. Di titik pemeriksaan, kendaraan yang mudik langsung dikeluarkan melalui GT Cikarang Barat dan dikembalikan ke Jakarta melalui tol lagi.

Halaman 2 dari 2
(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads