DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), menggelar sidang paripurna pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih. Anggota Fraksi Golkar selaku pengusung bupati petahana yang kalah melakukan aksi walkout.
Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Labuhanbatu, Rabu (5/5/2021). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Labuhanbatu Haryanto Ritonga langsung menginterupsi pimpinan sidang sesaat setelah sidang dimulai. Dia menyampaikan keberatan dan meminta sidang paripurna ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta agar sidang ini diundur. Mengingat keputusan KPU ini masih merupakan polemik, masih berproses MK, menurut kami sebaiknya pimpinan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak berkompeten terkait hal ini," kata Haryanto.
Haryanto mengatakan protes Fraksi Partai Golkar tersebut bertujuan agar DPRD Labuhanbatu tidak ikut menanggung kesalahan jika keputusan KPU tidak tepat. Haryanto meminta pimpinan DPRD berkonsultasi lebih dulu.
Pimpinan sidang, Abdul Karim Hasibuan, mengatakan sidang tersebut merupakan amanat undang-undang. DPRD, katanya, wajib melaksanakan sidang paripurna setelah menerima ketetapan KPU mengenai hasil pilkada.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD diwajibkan untuk mengumumkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan KPU, maksimal 5 hari setelah menerima salinan keputusan KPU tersebut. Jadi kita wajib menggelar paripurna ini," kata Karim.
Karim memutuskan tetap melanjutkan sidang. Hal itu diikuti aksi walkout oleh anggota Fraksi Partai Golkar.
DPRD Labuhanbatu kemudian mengumumkan pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih dalam Pilkada 2020. Paslon ini dinyatakan terpilih berdasarkan rekapitulasi pilkada yang telah digelar KPU Labuhanbatu usai pemungutan suara ulang (PSU).
Erik Adtrada berharap masyarakat Labuhanbatu kembali bersatu. Erik meminta masyarakat menghilangkan perbedaan yang timbul selama proses pilkada.
"Sekarang saatnya kita bersatu. Sekat-sekat yang ada karena pilkada mari kita hilangkan. Kini saatnya kita membangun Labuhanbatu," kata Erik.
Erik mengatakan tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh rivalnya. Dia menghormati gugatan yang diajukan lawannya.
"Kita menghormati proses hukum yang berlaku. Selama ruang untuk itu terbuka bagi pihak yang merasa keberatan, silakan saja, kami tidak mempersoalkan. Nantinya apapun keputusan yang dibuat, kami akan menghormati," katanya.