Lagi dan lagi berembus kabar yang membuat perasaan campur aduk tentang KPK. Para pegawai senior lembaga antikorupsi itu disebut-sebut 'disingkirkan' melalui mekanisme alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Sedari mulusnya revisi undang-undang, KPK seolah lekat dengan kontroversi. Kini asa terakhir di mana para pegawai senior yang masih bertahan dikabarkan segera disisihkan, di mana salah satu dari mereka adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Alih status pegawai menjadi ASN memang menjadi amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai UU KPK hasil revisi. Pasal 1 Ayat 6 UU 19/2019 menyebutkan sebagai berikut:
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.
Dalam prakteknya memang tidak otomatis semua pegawai KPK menjadi ASN. Mereka diharuskan mengikuti tes untuk kemudian beralih status sebagai ASN.
Total ada 1.349 pegawai KPK yang mengikuti asesmen itu. Mereka merupakan pegawai yang direkrut KPK secara independen melalui program Indonesia Memanggil.
Namun ada kabar menyebutkan bila sebagian dari mereka tidak lulus asesmen. Salah seorang di antaranya adalah Novel Baswedan yang mengatakan sebenarnya upaya ini telah lama dihembuskan agar KPK bisa benar-benar 'dikendalikan'.
"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama upaya-upaya (melemahkan KPK) cuma yang berbeda yang diduga berbuat (saat ini)Pimpinan KPK sendiri, kan lucu," kata Novel kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).
Novel turut mengamini kabar yang menyebutkan dirinya dan puluhan nama lain yang dikenalnya memiliki integritas tinggi di KPK tersingkir melalui tes ASN itu. Salah satu nama yang 'disingkirkan' itu adalah Yudi Purnomo yang saat ini sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
Bagi Novel, orang-orang yang akan disingkirkan itu memiliki kemampuan yang baik. Namun dia tetap menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel.
Bila nanti benar adanya, Novel berharap publik mengecek ulang profil para pegawai KPK yang disingkirkan itu. Hal ini semata-mata menurut Novel untuk menjaga kepercayaan publik pada KPK.
"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen," papar Novel.
Lantas di mana hasil tes itu?
Simak Video: Tok! MK Tolak Uji Materi UU KPK