Kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Polisi kini menyelidiki dugaan pelanggaran pidana terkait kerumunan konser tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan Cibis Park. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan tersebut.
"Kita akan melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa masih memeriksa beberapa saksi yang lain untuk menentukan statusnya yang ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menyampaikan konser musik tersebut merupakan bagian dari bazar Ramadhan. Pengelola berinisiatif menghadirkan hiburan untuk menarik pengunjung bazar Ramadhan.
"Konsernya itu kan kemarin maksud awal kegiatan adalah bazar UMKM selama bulan Ramadhan. Namun kemudian karena dirasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan dan ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Polisi menyelidiki terkait kerumunan pada saat konser musik Cibis Park. Konser musik sendiri sebelumnya belum diperbolehkan di masa PPKM skala mikro ini.
"Itulah yang kemudian kita lakukan investigasi, karena kita sampai saat ini masih harus menjaga protokol kesehatan,' ujarnya.
Manajemen-EO Diperiksa
Sejauh ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait penyelidikan kerumunan Cibis Park. Para saksi tersebut di antaranya manajemen hingga event organizer (EO).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen dari pemilik lokasi, pengelola termasuk dari event organiser total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Selanjutnya, polisi akan menggelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam proses gelar perkara inilah, nantinya penyidik akan mengambil sebuah kesimpulan.
Halaman selanjutnya, pemeriksaan saksi lain akan dilakukan jika dibutuhkan
Simak Video: Kerumunan Konser Musik di Cibis Park yang Berujung Polisi
Kemungkinan Pengisi Acara Dipanggil
Lebih lanjut, Azis menyampaikan pihaknya serius menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada gelaran konser musik tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan memeriksa pengisi acara jika diperlukan.
"Ya ini kan cukup banyak (saksi), makanya dalam waktu satu hari kita sudah memeriksa 12 saksi itu sudah cukup cepat juga. Artinya, masih menunjukkan keseriusan kita dan kita sampaikan masih memerlukan saksi yang lain, kita akan periksa di hari berikutnya," tambahnya.
Lebih lanjut Azis meminta semua masyarakat mematuhi ketentuan selama penerapan PPKM skala mikro. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Ya kesadaran untuk kita semua, kalau kita kan sudah mengingatkan sejak pandemi awal kan. Semenjak pandemi awal sudah kita ingatkan, maka ini untuk menunjukakn konsistensi maka kalau ada orang yang mencoba-coba tetap kita lakukan tindakan tegas," paparnya.
Seperti diketahui, konser musik di Cibis Park viral di media sosial. Adapun, grup band yang mamggung saat itu adalah Superglad.
Satpol PP akan menganalisis kemungkinan pemberian sanksi ke pengelola area Cibis Park. Ujang menuturkan area Cibis Park ditutup mulai Selasa (3/5) kemarin.
Pelanggaran yang dilakukan adalah mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tak membatasi jumlah pengunjung di lokasi.
Penyelenggara acara, lanjut Ujang, mengaku semula lagu-lagu yang hendak dilantunkan sepanjang acara adalah lagu-lagu Islami. Namun, ada pihak ketiga yang digandeng penyelenggara untuk menambah meriah acara.
"Ini kita masih dalami lagi. Karena dari penyelenggara ini ada bekerjasama juga dengan pihak lain. Jadi dia menyelenggarakan.... Sebenarnya nuansa lagu Islami, tapi ada yang istilahnya dikira rekan bisa bantu untuk ramaikan, tapi disalahgunakan," jelas Ujang.