Ali mengatakan KPK akan mengumumkan hasil asesmen kepada publik dalam waktu dekat. Data hasil asesmen tersebut masih disegel sejak diterima dari BKN.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons Sekjen KPK
Mendengar kabar itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa angkat bicara. Cahya menekankan bahwa hasil asesmen TWK masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Cahya kemudian mengimbau media ataupun publik menunggu pengumuman resmi hasil tes itu. Dia menegaskan KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021. Hasil itu diterima langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Kementerian PAN-RB.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Cahya menjelaskan sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes asesmen untuk syarat alih status menjadi ASN. Itu diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ujarnya.
(lir/lir)