Polda Metro Sarankan Tempat Wisata Ditutup Selama Larangan Mudik

Polda Metro Sarankan Tempat Wisata Ditutup Selama Larangan Mudik

Rahmat Fathan - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 15:36 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya meminta Dinas Pariwisata menutup tempat wisata selama larangan mudik 6-17 Mei 2021. Polisi meminta tempat wisata ditutup agar tidak menimbulkan gelombang COVID-19.

"Tadi dalam rapat lintas sektoral, disampaikan, kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin (tempat wisata) itu ditutup saja," ujar Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).

Kendati begitu, Marsudianto menyebut pihaknya akan tetap mengikuti aturan pemerintah. Menurut dia, polisi akan menyesuaikan aturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang nanti dari Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain, tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," ucapnya.

Dia menyampaikan hal itu dalam rangka mencegah terjadinya penumpukan di tempat-tempat wisata. Misalnya, pembelian tiket wisata secara daring hingga penyekatan pengunjung.

ADVERTISEMENT

"Supaya tidak ada terjadi penumpukan, jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka-tutup sementara waktu," kata dia.

Meski begitu, polisi tetap akan menempatkan personel di lokasi wisata. Jumlah personel yang ditempatkan menyesuaikan potensi kerawanan dan kebutuhan tempat wisata masing-masing.

Selain mengusulkan penutupan tempat wisata, polisi juga menyarankan agar pelaksanaan salat Idul Fitri tidak dilakukan di masjid. Menurut Marsudianto, pelaksanaan salat di rumah tak mengurangi makna salat itu sendiri.

"Termasuk untuk kegiatan salat Id kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri," tuturnya.

Meski begitu, Marsudianto menyebut hal itu hanya bersifat usulan. Dia pun tak melarang apabila masyarakat tetap ingin melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.

"Kalau bisa di rumah saja. Kami kan hanya mengusulkan saja, tapi ya terserah masyarakat kalau itu memang diyakini nyaman di masjid ya kami persilakan. Ini semata untuk menjaga kesehatan jangan sampai nanti kita seperti di India, ada gelombang tsunami COVID, sekarang di Malaysia juga demikian. Kita tidak harapkan itu," pungkas dia.

Tonton juga Video: Purwakarta Akan Membuka Seluruh Tempat Wisata Usai Lebaran

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads