Konser di Jaksel Bikin Berang: Muncul Kerumunan Padahal Masih Dilarang

Round-Up

Konser di Jaksel Bikin Berang: Muncul Kerumunan Padahal Masih Dilarang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 05:16 WIB
Jakarta -

Konser musik menimbulkan kerumunan di kawasan Jaksel bikin berang sejumlah pihak. Padahal hingga saat ini pemerintah pusat maupun Pemprov DKI masih melarang kegiatan konser secara langsung.

Kerumunan dalam konser musik itu viral di media sosial. Para pemain band tampak tidak mengenakan masker. Sejumlah penonton juga terlihat memadati lokasi.

Tak ada menjaga jarak antar penonton dan tidak mengenakan masker. Dalam keterangan video yang diunggah, lokasi konser itu berada di Cibis Park.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk Satgas COVID-19 Daerah untuk lebih bertindak antisipatif tidak hanya reaktif. Mohon kepada penyelenggara acara agar tidak menyelenggarakan acara yang jelas-jelas tidak mampu dikendalikan protokol kesehatannya. Penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat," Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Usai video konser musik itu viral, polisi mengecek ke lokasi dan melakukan olah TKP. Tampak Kasatpol PP Jaksel Ujang, Camat Pasar Minggu Arief Wibowo, hingga Lurah Cilandak Timur Sunardi meninjau lokasi.

ADVERTISEMENT

Tampak salah satu polisi membawa banner warna putih bertulisan 'Cibis Park Ramadhan Fest 2021,12 April-9 May 2021, 15.00-21.00 WIB, Culinary Fashion & Accessories Home Appliances'.

Ujang mengungkapkan penyelenggara konser musik itu mengajukan izin kepada pihak pengelola untuk mengadakan bazar dan lomba marawis. Dia menyayangkan pihak pengelola tidak selektif sehingga kerumunan itu terjadi.

"Kita masih panggil penyelenggara event di sini. Kepada pihak Cibis sih izinnya bazar. Dan ada lomba marawisnya. Tentunya kita berharap ke depannya bagi yang punya tempat pihak manajemen untuk lebih selektif lagi, karena ini zaman pandemi. Apalagi di bulan puasa seperti ini yang berbau kerumunan, apalagi ada hiburan yang tentunya belum diperbolehkan, kita harapkan jangan dilaksanakan," ujar Ujang saat ditemui di Cibis Park.

Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengatakan tidak memberikan izin konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemprov DKI menegaskan masih melarang pergelaran kegiatan seni atau konser musik yang dilakukan secara langsung.

"Pertunjukan musik sampai dengan sekarang masih dilarang. Dipastikan kegiatan tersebut tidak memiliki izin atau persetujuan teknis dari kami," ujar Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan.

Iffan menyebut soal konser di Cibis itu seharusnya pihak mal menyadari larangan konser. Dia juga mengatakan pihaknya tidak bisa memantau secara menyeluruh kegiatan di mal yang ada di Jakarta, karena keterbatasan SDM di Disparekraf.

"Memang itu bukan alasan, cuma sekali lagi bahwa kegiatan berlangsung tidak ada rekom (rekomendasi) dari kami," jelas Iffan.

Simak video 'Konser Musik di Cibis Park, Polisi: Izinnya Cuma untuk Bazar':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Satpol PP akan menganalisis kemungkinan pemberian sanksi ke pengelola area Cibis Park. Ujang menuturkan area Cibis Park ditutup mulai hari ini.

Pelanggaran yang dilakukan adalah mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tak membatasi jumlah pengunjung di lokasi.

Penyelenggara acara, lanjut Ujang, mengaku semula lagu-lagu yang hendak dilantunkan sepanjang acara adalah lagu-lagu Islami. Namun, ada pihak ketiga yang digandeng penyelenggara untuk menambah meriah acara.

"Ini kita masih dalami lagi. Karena dari penyelenggara ini ada bekerjasama juga dengan pihak lain. Jadi dia menyelenggarakan.... Sebenarnya nuansa lagu Islami, tapi ada yang istilahnya dikira rekan bisa bantu untuk ramaikan, tapi disalahgunakan," jelas Ujang.

Lokasi juga sudah dipasangi garis polisi dan kegiatan bazar UMKM juga disetop. Mereka juga membongkar banner dan barang-barang seperti bambu yang ada di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan Peraturan Daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Sesuai dengan peraturan dari pemerintah dari Gubernur ya dan Perda dan sudah diberikan sanksi saat itu juga. Hari ini juga diberikan sanksi," jelas Azis.

Azis mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk manajemen, pengelola kegiatan juga EO (event organizer) kegiatan tersebut.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan. Insyaallah kita lakukan (pemeriksaan) secara marathon," kata Azis.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads