Satpol PP: Penyelenggara Konser Musik di Cibis Park Disanksi Administrasi

Satpol PP: Penyelenggara Konser Musik di Cibis Park Disanksi Administrasi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 16:14 WIB
Jakarta -

Kasatpol PP Jakarta Selatan (Jaksel) Ujang memastikan penyelenggara konser musik di Cibis Park, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), akan dijatuhi sanksi administrasi. Satpol PP juga akan menganalisis kemungkinan pemberian sanksi ke pengelola area Cibis Park.

"Ooo... tentu ada sanksi administrasi ke pihak penyelenggara. Ya tentunya.... Sementara untuk itu (sanksi ke pengelola) pendalaman tetap kita lanjutkan. Dari kepolisian juga akan melakukan pendalaman masalah protokol kesehatan," jelas Ujang saat ditemui detikcom di Cibis Park, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Ujang menuturkan area Cibis Park ditutup mulai hari ini. Ujang menyebut pelanggaran yang dilakukan adalah mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tak membatasi jumlah pengunjung di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita untuk menjaga situasi keamanan tidak terjadi kerumunan lagi, lokasi ini kita tutup. Per hari ini. Dugaan pelanggaran kerumunan dan juga tidak membatasi terjadinya kerumunan di lokasi," tutur Ujang.

Ujang menyampaikan penyelenggara acara semestinya berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tim Satgas Penanganan COVID-19 tingkah wilayah dalam pelaksanaan kegiatan.

ADVERTISEMENT

"Karena harusnya mereka berkoordinasi dengan pihak keamanan tim satgas COVID di masing-masing wilayah," sambung Ujang.

Penyelenggara acara, lanjut Ujang, mengaku semula lagu-lagu yang hendak dilantunkan sepanjang acara adalah lagu-lagu Islami. Namun, ada pihak ketiga yang digandeng penyelenggara untuk menambah meriah acara.

"Ini kita masih dalami lagi. Karena dari penyelenggara ini ada bekerjasama juga dengan pihak lain. Jadi dia menyelenggarakan.... Sebenarnya nuansa lagu Islami, tapi ada yang istilahnya dikira rekan bisa bantu untuk ramaikan, tapi disalahgunakan," jelas Ujang.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya, rekaman video acara konser musik itu viral di media sosial. Suasana kerumunan di acara ini terekam dalam video yang diunggah band Superglad.

Band Superglad mengunggah video siaran langsung kegiatan manggungnya di akun Instagram-nya. Video siaran langsung berdurasi 39 menit 42 detik itu menayangkan momen Superglad di belakang panggung hingga saat naik panggung.

"Offline pertama Superglad di era Pandemi! Kita main di @manggungdipasar. Thanks buat temen-temen yang udah hadir dan meramaikan. We appreciate it, we love you Heroes! Nantikan konser berikutnya di offline ataupun Live instagram kita! Support #walktogether #rocktogether," tulis akun @superglad_band seperti dilihat detikcom, Senin (3/5/2021).

Dalam video, tampak aksi panggung Superglad menimbulkan kerumunan penonton. Para penonton yang didominasi remaja kebanyakan tidak mengenakan masker sesuai dengan imbauan pemerintah di tengah pandemi COVID-19.

Penonton terlihat menikmati lagu-lagu yang dimainkan Superglad. Mereka melompat-lompat dan tak menerapkan jaga jarak serta berdempetan satu sama lain.

"Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk Satgas COVID-19 Daerah untuk lebih bertindak antisipatif tidak hanya reaktif. Mohon kepada penyelenggara acara agar tidak menyelenggarakan acara yang jelas-jelas tidak mampu dikendalikan protokol kesehatannya. Penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat," jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, saat dihubungi hari ini.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads