Berdoa bisa dilakukan secara langsung maupun melalui perantara orang lain. Dalam Islam, perantara ini disebut dengan tawassul.
Tawassul berasal dari kata wasilah. Kata itu diartikan sebagai media atau perantara untuk menghubungkan seseorang dengan Allah SWT.
Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar mengatakan, diperbolehkan untuk memohon pertolongan Allah SWT melalui perantara hamba-Nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang bertawassul, melalui perantaraan seseorang itu boleh," kata Prof Nasaruddin dalam detikKultum detikcom, Selasa 4 Mei 2021.
Islam memperbolehkan umatnya untuk bertawassul. Dalam beberapa kisah, banyak orang yang bertawassul lewat perantara nabi Muhammad SAW.
Prof Nasaruddin memberikan contoh untuk memahami tawassul melalui kisah seorang pemuda pendosa yang mendatangi Rasulullah untuk dimintakan ampun kepada Allah SWT.
Pemuda itu merasa Allah SWT tidak akan mengampuni dosanya apabila ia meminta secara langsung. Maka dari itu, ia meminta kekasih-Nya untuk memohonkan ampun atas dosa yang telah diperbuatnya.
Dikisahkan pemuda itu menempuh perjalanan hingga tiga hari lamanya. Ia hanya berjalan kaki menuju rumah Rasulullah. Sesampainya di rumah Rasulullah ia mendapati orang ramai-ramai di sana.
Kemudian pemuda itu bertanya kepada sahabat Nabi SAW. Lalu dijelaskanlah kepadanya bahwa Rasulullah baru saja dimakamkan. Beliau wafat 3 hari lalu. Tepat saat si pemuda itu berangkat menuju rumah Rasulullah.
Mendengar hal itu, si pemuda lalu menangis sejadi-jadinya. Ia menempuh perjalanan jauh untuk bertemu Rasulullah supaya dimintakan ampun. Tapi, Rasulullah sudah berpulang.
Ia mengatakan kepada para sahabat Nabi SAW, bahwa ia teringat satu ayat dalam Al Quran yang membuatnya datang dari jauh untuk menemui Rasulullah.
"Dan sungguh sekiranya mereka setelah menzalimi dirinya sendiri datang kepadamu (Muhammad), lalu memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang," (Q.S An-Nisa: 64)
Selengkapnya detikKultum bersama Prof Nasarudin Umar: Memahami Tawassul tonton DI SINI.
(erd/erd)