Demi Kasus Takjil Beracun Tak Terulang, Awasi Peredaran Sianida!

Demi Kasus Takjil Beracun Tak Terulang, Awasi Peredaran Sianida!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 04:13 WIB
Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR. Pelantikan tersebut untuk mengisi pimpinan Komisi II yang kosong.
Herman Khaeron (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Polisi menetapkan Nani Aprilliani Nurjaman (25) sebagai tersangka kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, DI Yogyakarta. Partai Demokrat (PD) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi peredaran bahan berbahaya dan beracun secara ketat.

"Kementerian Perdagangan juga harus mengawasi peredaran bahan berbahaya secara ketat, agar kasus seperti ini tidak terulang," kata Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Herman meminta Kementerian Perindustrian turun tangan dalam kasus ini. Elite PD itu menekankan bahwa peredaran barang berbahaya harus dipastikan tidak disalahgunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian Perindustrian harus mendalami memastikan perihal kasus ini. Ke depan, izin industri dan tata niaga bahan berbahaya harus menjamin bahwa penggunaannya aman. Urgensinya jangan sampai bahan berbahaya beredar bebas," jelas dia.

Mengenai kasus yang menewaskan anak driver online ini, Herman meminta agar kasusnya diusut tuntas. Dia meminta agar sianida yang didapatkan secara online itu harus diselidiki lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Terkait kasus penggunaan sianida yang bebas dan dapat dibeli online, tentu turut prihatin perlu penyelidikan mendalam terkait cara mendapatkan bahan berbahaya tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap takjil beracun yang mengandung kalium sianida (KCN). Pelaku pengirim takjil beracun, Nani Aprilliani Nurjaman (25), ternyata membeli racun itu di e-commerce sejak bulan Maret.

"Barang (kalium sianida) dipesan melalui aplikasi jual beli online dan sudah cukup lama yang membeli, sejak bulan Maret," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Senin (3/5/2021).

Dari riwayat pembelian kalium sianida itu, ternyata harga racun itu senilai Rp 224 ribu, dengan berat 250 gram. Burkan pun mengaku masih mendalami inspirasi Nani Aprilliani membeli dan mencampur sianida itu ke bumbu sate.




(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads