Tersangka kasus takjil sianida yang menewaskan seorang bocah anak driver ojek online (ojol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nani Aprilliani Nurjaman (25), telah ditangkap polisi. Sejumlah barang bukti terkait sate beracun itu turut diamankan.
Pantauan detikcom saat jumpa pers di Mapolres Bantul, barang bukti kasus takjil sianida yang diamankan meliputi dua unit motor jenis matik. Selain itu terdapat sepasang sandal warna hitam kombinasi cokelat, uang tunai Rp 30 ribu yang terdiri dari pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu.
Selanjutnya ada pula kunci motor dan satu helm berwarna merah. Polisi juga mengaku mengamankan sate ayam beserta bumbu yang salah kirim dan menewaskan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bantul, Senin (3/5/2021).
![]() |
Nani ditangkap Jumat (30/4) lalu di rumahnya Bantul. Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat Nani ditangkap.
"Ditangkap di (Jalan) Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri," ujarnya.
Saat ini, kata Burkan, Nani telah ditahan di Polres Bantul guna proses hukum lebih lanjut.
![]() |
"Tersangka dikenakan pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun," ucapnya.
Simak video 'Ini Nani Aprilliani Pengirim Takjil Beracun Sianida':