Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro demi mencegah penyebaran Corona. PPKM Mikro berlaku hingga 17 Mei 2021.
Dilihat detikcom, Senin (3/5/2021), perpanjangan masa PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19 dalam 2 pekan terakhir. Pada 19 April, tercatat 6.884 kasus aktif dan pada hari ini ada kenaikan kasus aktif menjadi 7.020 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Padahal, sebulan yang lalu jumlah yang terpapar kasus positif kurang dari seribu dari jumlah saat ini. Kita ingin kolaborasi di setiap lapisan masyarakat harus solid, untuk menekan angka penyebaran ini," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti mengklaim kasus COVID-19 di Ibu Kota masih terkendali. Hal ini, katanya, terlihat dari ketersediaan tempat tidur isolasi serta ICU yang masih memadai.
Per 18 April, kapasitas tempat tidur isolasi berjumlah 7.087 unit dan terisi 2.691 atau 38 persen. Sedangkan, per hari ini, jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau 35 persen.
"Untuk jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April yakni 1.056 dan terisi 500 pasien atau 47 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 dan terisi 425 atau terisi 41 persen. Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non-COVID-19," lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan perizinan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah. Pihaknya segera membuat surat edaran untuk mengatur jaga jarak di tempat terbuka saat salat Idul Fitri.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan surat edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istikamah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Anies.
Simak video 'Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Sampai 17 Mei':
Anies mengingatkan warga tidak lengah menerapkan protokol kesehatan dari sebelum dan sampai sesudah Lebaran. Anies berharap seluruh pihak berkolaborasi untuk menekan laju penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum Lebaran bisa diminimalisir. Namun, pasca-Lebaran kita tidak boleh lengah, karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota. Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko, sehingga seluruh jajaran forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," tutur Anies.
Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan memperpanjang PPKM mikro selama 2 pekan. Tak ada perubahan aturan selama perpanjangan ketujuh PPKM mikro ini.
"Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai 17 Mei dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan namun juga diberikan penegasan," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).
PPKM Mikro diperluas ke 5 provinsi. Total ada 30 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.
"Kemudian juga perluasan provinsi ditambahkan 5 provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," ujar Airlangga.