Polisi Periksa Desiree soal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompul

ADVERTISEMENT

Polisi Periksa Desiree soal Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompul

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 03 Mei 2021 13:43 WIB
Jakarta -

Penyelidikan kasus dugaan penyerobotan tanah ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan oleh Hotma Sitompul, terus berlanjut. Polisi kini memanggil pihak Desiree untuk menjalani pemeriksaan dari pihak pelapor.

"Hari ini kita untuk panggilan dari Polres ya untuk laporan dari Nyonya Muliana Tarigan atau Ribu," kata pengacara Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Randy, polisi hari ini menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dari pihak pelapor.

"Hari ini diperiksa ada ibu Desiree sama Prianka," ujar Randy.

Randy belum membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus laporan pihak kliennya tersebut. Dia mengatakan hingga saat ini pemeriksaan keduanya masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Desiree Tarigan telah melaporkan suaminya, Hotma Sitompul, ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan tanah. Desire mengungkapkan, selain menyerobot tanah, Hotma mengambil mobil ibundanya.

"Selain diserobot tanahnya, mobilnya ibu saya Muliana Tarigan juga diambil," kata Desiree kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).

Desiree menyampaikan tidak pernah ada perjanjian apa pun yang dibuat antara ibundanya dengan Hotma terkait lahan. Dia membantah jika dikatakan bahwa tanah yang berada di belakang milik ibundanya telah dialihkan atas nama Muliana Tarigan.

"Bahwa tidak pernah ada perjanjian apa pun antara ibu saya Nyonya Muliana Tarigan dengan Hotma Sitompul terkait peralihan hak milik tanah yang berada di belakang tanah milik ibu saya sebagaimana dikatakan oleh Hotma Sitompul. Sehingga tidak benar tanah tersebut telah diberikan atau dialihkan atas nama ibu saya yang katanya ada tukar. Tidak ada sebenarnya itu," ujarnya.

Desiree menjelaskan tanah yang berada di belakang rumah ibundanya merupakan tanah milik orang lain yang kemudian dibeli. Tanah itu, kata Desiree, bukan milik Hotma, namun dibatasi tembok agar menjaga keamanan.

"Tanah tersebut dibeli, karena ada tanah di belakang dibeli,Hotma Sitompul dibangun tembok pembatas oleh Hotma Sitompul untuk karena rumahnya tanah ibu saya dengan tanah Hotma Sitompul menjadi satu. Jadi menjaga keamanan, maka tanah itu dibelinya. Bukan lahan ibu saya jadi tanah lain," tuturnya

(mea/bar)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT