Dinas Bina Marga DKI Jakarta sudah memutuskan memasang portal S di trotoar depan Mal Kuningan City, Jakarta Selatan. Kebijakan itu sempat tarik ulur karena Dinas Bina Marga melihat pembatas yang saat ini ada telah sesuai dengan aturan.
Diketahui, trotoar di depan Kuningan City menjadi lokasi pemotor untuk putar balik. Mereka menggunakan celah di antara penghalang atau bollard di trotoar.
Padahal, tidak jauh dari Kuningan City, terdapat tempat kendaraan putar balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya jadi tempat putar balik, trotoar itu pun jadi tempat parkir sepeda motor hingga pedagang kaki lima. Padahal trotoar di bawah jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca itu hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Soal jarak antar-pembatas trotoar yang cukup lebar, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut bahwa jarak itu sudah sesuai dengan aturan SE Menteri PUPR Nomor 02/SE/2018, Petunjuk Teknis Jalan yang berkeselamatan di Kawasan Perkotaan.
Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, ditulis:
Pemasangan tiang pengaman tidak mengganggu ruang trotoar. Jarak interval antar tiang sekurangnya 0,90 m, harus selalu diperhatikan.
![]() |
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memasang penghalang di trotoar depan Kuningan City. Harapannya, fungsi trotoar untuk pejalan kaki benar-benar bisa diterapkan dengan baik.
"Tadi Dishub sudah melaporkan, Pak Syafrin (Kadishub DKI Jakarta), segera dibuat pembatas sehingga trotoar tersebut, tidak lagi digunakan untuk tempat putar balik atau memarkir motor, atau ojol dan sebagainya," ucap Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 23 Maret lalu.
Pihak Dishub DKI Jakarta menyampaikan, ada portal S yang menghalangi pemotor namun masih bisa dilalui oleh penyandang disabilitas. Portal S pun telah dipasang di beberapa tempat di Jakarta.
"Ini (portal S) contoh di bawah flyover Cideng, Jatibaru. Bollard-nya rapat, kursi roda bisa masuk di jalur tiang stainless-nya. Ini salah satu teknis saja," Kabid Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Rudy Saptari, 6 April lalu.