Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kerumunan konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sejumlah petunjuk dan bukti dikumpulkan.
detikcom memantau suasana di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021). Ada sejumlah polisi yang sedang melakukan olah TKP.
Mayoritas dari mereka berpakaian 'preman'. Ada yang melakukan dokumentasi hingga mengecek barang-barang di lokasi demi mencari petunjuk dan bukti dari kerumunan konser musik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan olah TKP. Tampak salah satu polisi membawa banner warna putih bertulisan 'Cibis Park Ramadhan Fest 2021,12 April-9 May 2021, 15.00-21.00 WIB, Culinary Fashion & Accessories Home Appliances'.
Sementara itu, sejumlah pimpinan TNI, Polri, dan Satpol PP sedang melaksanakan rapat bersama Bhumyamca selaku pengelola. Hadir di lokasi Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah, Kasatpol PP Jaksel Ujang, Danramil 03/Pasar Minggu Mayor Arm Nawang, Camat Pasar Minggu Arief Wibowo, serta Lurah Cilandak Timur Sunardi.
Mereka masuk ke gedung sekitar pukul 10.08 WIB. Sedangkan Azis baru tiba di Cibis Park pada pukul 10.16 WIB dan langsung masuk ke gedung pengelola.
Diketahui, sebuah video yang menampilkan kerumunan konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TNI, Polri, serta Satpol PP DKI pun menyambangi lokasi tersebut pagi ini.
Kasatpol PP Jaksel Ujang mengungkapkan bahwa penyelenggara konser musik itu mengajukan izin kepada pihak pengelola untuk mengadakan bazar dan lomba marawis. Dia menyayangkan pihak pengelola tidak selektif sehingga kerumunan itu terjadi.
"Kita masih panggil penyelenggara event di sini. Kepada pihak Cibis sih izinnya bazar. Dan ada lomba marawisnya. Tentunya kita berharap ke depannya bagi yang punya tempat pihak manajemen untuk lebih selektif lagi, karena ini zaman pandemi. Apalagi di bulan puasa seperti ini yang berbau kerumunan, apalagi ada hiburan yang tentunya belum diperbolehkan, kita harapkan jangan dilaksanakan," ujar Ujang saat ditemui di Cibis Park.
Penjelasan lain disampaikan polisi. Polisi menyebut konser musik itu disebut berada di area pengelolaan Bhumyamca.
"Cibis Nine masuk dalam area pengelolaan yayasan Bhumyamca," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Effy Zulkifli saat dimintai konfirmasi.
Namun Effy tidak mengetahui pasti mengenai konser musik yang viral tersebut. Tim gabungan disebut sedang melakukan penelusuran.
"Sedang ditelusuri sama anggota dan tim gugus tugas kecamatan," kata Effy.
(knv/knv)