PBNU: Pendapat Wanita Haid Boleh Puasa Menyimpang dari Ijma Ulama!

PBNU: Pendapat Wanita Haid Boleh Puasa Menyimpang dari Ijma Ulama!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 02 Mei 2021 16:25 WIB
Masduki Baidlowi (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Foto: Masduki Baidlowi (Jefrie Nandy Satria/detikcom)

Pandangan mengenai alasan perempuan haid atau datang bulan masih bisa berpuasa itu viral di media sosial. Adalah akun Instagram mubadalah.id yang mengunggah 'alasan perempuan haid boleh berpuasa'.

Dilihat detikcom pada Minggu (2/5), unggahan itu menyebutkan tidak ada satu pun ayat Al-Qur'an yang melarang perempuan haid berpuasa. Kemudian, disebutkan juga bahwa hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah Ra dan riwayat lainnya menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan haid dan tidak melarang puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingan itu dicantumkan sumber dari tulisan Kyai Imam Nakha'i. Dalam tulisan pada postingan itu dijelaskan mengenai perempuan haid dan puasa.

"Tidak ada satu ayat pun yang melarang perempuan Haid untuk puasa. Ayat yang menjelaskan tentang Haid hanya menegaskan dua hal, yaitu; satu, bahwa melakukan hubungan seks dengan penetrasi (jima') hukumnya haram, dan bahwa perempuan haid berada dalam keadaan tidak suci. Keadaan tidak suci hanya menghalangi ibadah yang mensyaratkan suci, seperti shalat dan sejenisnya. Sementara puasa tidak disyaratkan suci, yang penting "mampu" melakukannya," demikian bunyi tulisan dalam postingan itu.

ADVERTISEMENT

"Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Ummahatul mukminin Sayyidah A'isyah Ra, dan riwayat lainnya yang menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang shalat bagi perempuan Haid, dan tidak melarang puasa," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Masduki mengatakan jika ada pandangan boleh berpuasa bagi perempuan adalah pandangan yang menyimpang dari ijma ulama. Dia juga menekankan hadis yang melarang perempuan berpuasa saat haid adalah sahih.

"Kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa boleh berpuasa bagi orang haid ya mungkin itu pendapat yang sangat syadz, pendapat yang menyimpang dari konsensus," kata Masduki.

"Itu pandangan yang tidak mainstream, itu pandangan yang menyempal sendiri dia. Karena bertentangan dengan konsensus ulama pada umumnya. Karena hadisnya sahih," sambungnya.


(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads