Berikut 5 poin rekomendasi FSGI:
1. FSGI mendorong Kemendikbud bersinergi dengan dinas-dinas pendidikan daerah untuk memastikan terlaksananya proses pembelajaran antara siswa dan guru dengan berbagai model dan cara sesuai disparitas wilayah, potensi dan kesiapan sekolah. Kemendikbud membuat skenario yang jelas dan terpantau untuk masing-masing sekolah. Tidak lagi diserahkan kepada tim COVID secara global dalam satu kabupaten/kota;
2. FSGI mendorong Kemendikbud bekerjasama dengan dinas-dinas pendidikan daerah harus melakukan pemetaan yang jelas tentang efektifitas BDR di wilayah perkotaan dan Pedesaan. Jangan merasa hanya dengan pembagian paket internet permasalahan BDR selesai. Program bantuan Pulsa/Paket internet bisa saja dilanjutkan tetapi harus dibarengi dengan pembagian gadget dan atau alat penguat sinyal. Opsi penggunaan guru kunjung dan lainnya harus menjadi alternative;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. FSGI mendorong Kemendikbud dan dinas-dinas pendidikan harus memfasilitasi terjadinya berbagai model pembelajaran tatap muka, tidak hanya di sekolah, namun bisa dilakukan di lapangan terbuka, gubung, pantai dan atau tempat lain sesuai kondisi sekitar sekolah. Karena PTM yang dipaksakan di sekolah justru menyiksa mental siswa;
4. FSGI mengingatkan Kemendikbud untuk tidak lagi menetapkan kebijakan yang seragam untuk seluruh Indonesia. Kebijakan setingkat kabupaten/kota saja terbukti tidak bisa mengakomodir kondisi sekolah. Kemendikbud juga tidak boleh memaksakan program yang tidak tepat guna untuk masa pandemi, semisal pendidikan Calon Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Organisasi penggerak yang justru membebani penanganan pendidikan di masa pendemi;
5. FSGI mendorong Kemendikbud untuk menjamin adanya mekanisme keterlibatan kepala sekolah agar permasalahan BDR dan PTM ditingkat sekolah dapat teratasi. Dalam pantauan FSGI ada sekolah yang menjalankan BDR apa adanya. Bahkan ada yang PTM namun siswa merasa tidak nyaman dan tidak bisa belajar
(zak/zak)