Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membantah tudingan Fraksi Partai Gerindra bahwa dirinya melakukan pelanggaran etika. Tudingan itu menyebut Ben dan wakilnya menggelar pesta kemenangan menggunakan fasilitas Pemkot serta APBD.
Benyamin mengaku pertemuannya dengan warga di Aula Blandongan, Kantor Wali Kota Tangsel atas permintaan warga. Dia menegaskan hanya memenuhi keinginan warga yang ingin bersilaturahmi.
"Saya hanya memenuhi keinginan warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang ingin silaturahmi," kata Ben kepada detikcom, Jumat (30/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ben enggan merespons lebih jauh perihal tudingan TB Adha itu.
"Itu saja tanggapannya ya," kata Ben.
Sebelumnya, TB Adha Saputra menduga Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan melanggar etika dan melakukan abuse of power.
TB Adha mengungkapkan, dugaan itu dilontarkannya lantaran pasangan yang baru dilantik pada 26 April lalu itu mengumpulkan para pendukungnya di Kantor Wali Kota Tangsel 3 hari usai pelantikan.
"Pasalnya selama 2 hari ini bertempat di aula Blandongan Kantor Walikota Tangerang Selatan yang merupakan Kantor Pemerintahan di gunakan untuk ajang konsolidasi dan perjamuan timses pendukung, parpol pengusung dan pendukung serta relawan pemenangannya di pilkada lalu," kata TB Adha dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
TB Adha mengatakan acara itu bahkan menggunakan undangan resmi dari Sekda Tangsel, Bambang Nurtjahyo. Dia pun menduga pesta kemenangan Ben-Pilar itu menggunakan dana APBD.
"Penggunaan Fasilitas Pemkot dan di undang secara resmi oleh Plh Wali Kota/Sekda Bambang Nurtjahyo diduga acara hura-hura pesta kemenangan itu diduga menggunakan Dana APBD," ujarnya.
Lihat juga Video: Anggotanya Viral Berpesta Tanpa Masker, Kapolda Jambi Buka Suara