F-Gerindra Duga Walkot Tangsel Langgar Etika: Pesta Kemenangan Pakai APBD

F-Gerindra Duga Walkot Tangsel Langgar Etika: Pesta Kemenangan Pakai APBD

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 13:42 WIB
Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (depan) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (belakang) menyapa warga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2020). Pasangan nomor urut tiga ini berdasarkan hitung cepat dari beberapa lembaga survei disebut mengungguli kontestan lainnya di Pilkada Kota Tangerang Selatan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Walkot-Wawalkot Tangsel, Benyamin Davnie dan Pilar Saga (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Tangerang Selatan -

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), TB Adha Saputra menduga Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan melanggar etika dan melakukan abuse of power.

Dugaan itu dilontarkannya lantaran pasangan yang baru dilantik pada 26 April lalu itu mengumpulkan para pendukungnya di Kantor Wali Kota Tangsel 3 hari usai pelantikan.

"Pasalnya selama 2 hari ini bertempat di aula Blandongan Kantor Walikota Tangerang Selatan yang merupakan Kantor Pemerintahan di gunakan untuk ajang konsolidasi dan perjamuan timses pendukung, parpol pengusung dan pendukung serta relawan pemenangannya di Pilkada Lalu," kata TB Adha dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB Adha mengatakan, acara itu bahkan menggunakan undangan resmi dari Sekda Tangsel, Bambang Nurtjahyo. Dia pun menduga pesta kemenangan Ben-Pilar itu menggunakan dana APBD.

"Penggunaan Fasilitas Pemkot dan di undang secara resmi oleh Plh Wali Kota/Sekda Bambang Nurtjahyo diduga acara hura-hura pesta kemenangan itu diduga menggunakan Dana APBD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Politikus Gerindra itu pun menyayangkan tindakan Ben-Pilar itu. Menurut TB Adha, tindakan Ben-Pilar yang menggunakan fasilitas Pemkot Tangsel itu menyakiti hati masyarakat.

"Dan ini jelas sangat menyakiti hati masyarakat Tangsel yang pada saat pandemi ini sangat terpukul ekonominya. Dan juga ketika dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota seharusnya Ben-Pilar menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat Tangsel. Bukan mendikotominya menjadi pendukung dan bukan pendukungnya," tuturnya.

TB Adha juga menilai peristiwa ini membuktikan bahwa Ben-Pilar tidak memiliki semangat persatuan dalam membangun Tangsel. Dia juga menilai tindakan Ben-Pilar itu merupakan pelanggaran hukum.

"Dengan kejadian membuktikan bahwa bahwa wali kota dan wakil wali kota terpilih saat ini tidak memiliki semangat persatuan dalam membangun Tangsel dan juga pelanggaran hukum ini dugaan penggunaan fasilitas pemkot dan APBD untuk kepentingan pribadi harus segera di usut. Pihak pihak berwenang harus bertindak tanpa pandang bulu," kata TB Adha.

Respons Benyamin Davnie

Benyamin Davnie membantah tudingan melanggar etika dan melakukan abuse of power itu. Ben mengaku hanya memenuhi keinginan warga yang ingin bersilaturahmi.

"Saya hanya memenuhi keinginan dari warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang ingin silaturahmi," kata Ben kepada detikcom.

(mae/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads