Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan wanita misterius yang memberikan takjil mengandung racun hingga menewaskan seorang anak driver ojek online di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. MUI memastikan tindakan tercela tersebut merupakan dosa besar.
"Terkait dengan pemberian takjil yang ditemukan ada kandungan racun yang oleh Polisi dikategorikan jenis C, tentu ini sangat memprihatinkan, apa lagi tujuan pemberian takjil itu tujuan mulia yaitu menggembirakan orang lain yang sedang berpuasa dan itu memiliki nilai yang utama di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," kata Wakil Sekjen MUI, Ziyad saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Ziyad menyebut pemberian takjil juga merupakan bentuk empati dan solidaritas bagi sesama yang tengah berpuasa. Karena itu, jika ada pihak yang memanfaatkan takjil untuk meracuni orang maka, kata dia, itu adalah dosa besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kalau ada orang yang semacam itu sungguh ini sangat tercela dalam agama, karena berarti sudah berniat meracuni orang, dan kalau dalam konteks hukum agama tentu inilah berdosa besar karena meracuni orang, apa lagi sampai menewaskan itu sudah jelas sekali hukumannya, tentu kita kutuk tindakan tercela semacam itu," ucapnya.
Ziyad menilai tepat jika polisi saat ini bertindak cepat menangani kasus tersebut. Dia pun meminta agar yang bersangkutan dihukum sesuai tindak pidana pembunuhan.
"Dan dalam konteks hukum negara juga jelas sekali itu adalah tindakan pidana karena telah menghabisi nyawa orang, dan sangat tepat sekali pak polisi bertindak tegas dan cepat ini agar dalam bagian penegakan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ziyad meminta agar peristiwa semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya dalam menerima pemberian dalam bentuk apapun. Dia memberi contoh jika ada yang memberikan takjil gratis maka harus dicatat nama hingga alamat pemberi tersebut.
"Ada nilai edukasi dengan peristiwa ini, apa? Mengedukasi masyarakat agar dimanapun kalau ada orang yang menyerahkan bantuan takjil perlu jelas orangnya, misalnya serahkan ke masjid, ke mushala, orang itu mesti dicatat, didata ini orang siapa, ada dimana tempatnya, dan seterusnya agar kalau ada persitiwa hal-hal yang tidak menyenangkan orang tadi dapat mudah dilacak," tutur Ziyad.
Lihat juga video 'Ibu-Anak di Cianjur Meninggal Usai Makan Oncom Olahan':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.