Habib Rizieq Analogikan Artis Disambut Penggemar Terkait Kasusnya

Habib Rizieq Analogikan Artis Disambut Penggemar Terkait Kasusnya

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 17:35 WIB
Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Dok: kuasa hukum Habib Rizieq)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani persidangan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara langsung. Saat diberi kesempatan bertanya kepada ahli, Rizieq menganalogikan artis yang sedang dikerumuni masyarakat.

Sidang kasus kerumunan Megamendung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (29/4/2021). Ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut bernama Agus Surono.

"Pengandaian, ada seorang artis, masyarakat mendengar akan datang ke wilayah mereka. Artis ini tidak mengundang, tapi entah dari mana, WhatsApp beredar, masyarakat dengar ada artis mau datang ke daerah kita ini di masa pandemi. Ketika artis itu datang berkerumunlah masyarakat, tidak ada panitia, tidak ada yang atur. Mereka hadir ramai-ramai, spontan menyambut si artis," kata Rizieq dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana kebetulan ada Satgas COVID, polisi. Tapi mereka tidak mampu membubarkan, karena yang hadir menyambut si artis begitu banyak. Bahkan si artis sendiri terjebak kerumunan tadi. Si artis sudah teriak 'tolong minggir, kasih jalan, jangan kerumuni saya, saya mau menuju ke rumah', tapi namanya masyarakat. Pada saat terjadi pelanggaran hukum di sana, siapa yang bertanggung jawab?" imbuh Rizieq bertanya ke Surono.

Surono menyebut si artis dan masyarakat dapat dimintai pertanggungjawaban. Menurut Surono, si artis seharusnya sadar bisa saja terjadi kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Tentu asas hukumnya siapa yang berbuat dialah yang bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan. Siapa pun juga, tadi saya katakan, ada asas kausalitas tadi. Perbuatan itu disebabkan oleh siapa. Perbuatan itu ada nggak korelasinya dengan itu. Tentu semua bertanggung jawab. Artis hadir kalau ada satu kehadiran yang bersangkutan. Dia sadar betul bahwa akan terjadi suatu kerumunan demikian juga pihak-pihak...," papar Surono.

Rizieq kemudian memotong keterangan Surono. Dia menyebut si artis tidak tahu akan ada acara penyambutan.

"Saya tidak mengatakan si artis sadar. Si artis nggak tahu kalau bakal ada penyambutan," ucap Rizieq.

Perdebatan antara Rizieq dan Surono pun terjadi. Sampai-sampai, hakim ketua Suparman Nyompa menengahi. Hakim meminta perdebatan Rizieq dengan Surono disudahi.

"Jadi itu keterangannya, dia sadar, supaya bisa pahami maksudnya dia. Katakanlah artis itu sadar. Kalau dibolak-balik panjang itu nanti, panjang itu nanti, jadi berdebat. Jadi kalau ini dijelaskan sampai malam, ini kalau dipelajari di kuliah panjang ini," sebut Suparman.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

HRS Klaim Bukan Pemilik Ponpes Markaz Syariah

Habib Rizieq Shihab mengklaim bukan sebagai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah Megamendung. Dia menyebut ponpes itu merupakan wakaf milik Allah SWT.

Awalnya Rizieq bertanya kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Kusnadi selaku Kepala Desa Kuta di Megamendung. Ponpes Markaz Syariah berada di Desa Kuta.

"Tadi Bapak ditanya jaksa siapa pemilik pondok pesantren. Pak Kusnadi jawab saya pemiliknya. Saya tanya, apa pernah Bapak melihat akta pendirian Markaz Syariah yang di sana tercantum nama pemiliknya?" tanya Habib Rizieq.

Kusnadi menjawab belum pernah melihat akta pendirian Markaz Syariah. Dia mengaku hanya mendengar cerita dari masyarakat bahwa Rizieq adalah pemilik Ponpes Markaz Syariah.

Namun, Rizieq menyebut Ponpes Markaz Syariah berasal dari wakaf. Pemilik wakaf, sebut dia, adalah Allah SWT.

"Karena pondok pesantren ini wakaf, wakaf ini miliknya Allah. Tidak ada manusia yang pemilik wakaf. Saya pendiri. Tapi pemilik wakaf adalah Allah SWT untuk umat Islam. Biar diluruskan ke depan kepada masyarakat, biar tahu kalau itu wakaf pemiliknya adalah Allah. Tidak ada wakaf pemiliknya manusia," jelasnya.

Habib Rizieq juga mengklaim tidak mengambil secara sepihak tanah tempat berdirinya Ponpes Markaz Syariah. Kusnadi menyebut tanah itu merupakan hasil peralihan dari masyarakat.

"Itu tanah saya nyerobot atau ambil alih dari masyarakat?" tanya Habib Rizieq.

"Over alih dari masyarakat penggarap," ujar Kusnadi.

"Dulu ada surat rekomendasi supaya pesantren itu dapat rekomendasi dari Bupati, Gubernur untuk menjadi CSR-nya PTPN, ingat?" tanya Habib Rizieq kembali dan dijawab 'ingat' oleh Kusnadi. Habib Rizieq turut memperlihatkan surat rekomendasi itu di hadapan majelis hakim.

Halaman 2 dari 2
(run/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads