Keberadaan Habib Rizieq Shihab sempat menjadi tanda tanya selepas keluar dari RS Ummi Bogor pada November 2020. Belakangan, kala itu Rizieq diketahui berada di kediamannya yang lain di daerah Sentul, Bogor.
Saat itu sempat pula terjadi aksi demonstrasi oleh sekelompok orang yang mengaku dari Forum Rakyat Pajajaran Bersatu. Koordinator dari kelompok itu, Ahmad Suhadi, lantas didudukkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 28 April 2021.
Dalam sidang itu, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas, yang juga sebagai terdakwa, mencecar Suhadi perihal aksi demonya itu. Sebab, menurut Hanif, kediaman Rizieq di Sentul itu tidak diketahui siapa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari mana Anda tahu rumah Habib Rizieq di situ karena rumah Habib Rizieq yang terkenal di Petamburan dan Megamendung? Keluarga pun nggak tahu ada rumah di Sentul. Selain anak-istri, nggak tahu ada rumah di Sentul. Dari mana Anda tahu rumah Habib Rizieq di situ?" tanya Hanif kepada Suhadi dalam sidang itu.
"Kami dapat informasi," jawab Suhadi.
Hanif merasa curiga karena Suhadi mengaku tinggal di Parung, yang notabene cukup jauh dari Sentul. Namun Suhadi mengaku lupa dari mana mendapatkan informasi mengenai lokasi keberadaan Habib Rizieq itu.
"Pemberitaan saja kami dengar tapi di situ. Kami duga milik anak mantunya Habib Rizieq. Ketika kabur dari rumah sakit, kita duga di situ," ucap Suhadi.
"Yang kasih info siapa?" cecar Hanif lagi.
"Saya lupa," jawab Suhadi.
"Sebelum Saudara demo, hari Seninnya di rumah Sentul itu ada drone muter-muter. Ini aneh, Seninnya ada yang demo, padahal nggak ada yang tahu di situ rumah Habib Rizieq," papar Hanif kemudian.
Baca juga: Doa Habib Rizieq untuk Munarman |
Aksi demonstrasi itu diketahui terjadi pada 30 November 2020 setelah Habib Rizieq keluar dari RS Ummi. Namun kala itu keberadaan Habib Rizieq memang tidak diketahui.
Dalam perkara ini, Habib Rizieq duduk sebagai terdakwa bersama-sama dengan Hanif Alatas serta Andi Tatat sebagai Direktur RS Ummi. Mereka didakwa terkait dugaan menyebarkan keonaran terkait hoax tes swab.
(dhn/tor)