Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan Dinas Personel TNI akan mendata keluarga kru KRI Nanggala-402 yang belum memiliki rumah. Hal itu disampaikan Hadi saat mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi inspektur upacara penganugerahan Tanda Kehormatan RI dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) 53 Prajurit KRI Nanggala-402.
"Dinas Personel akan mendata dan akan segera membangunkan rumah bagi keluarga prajurit yang gugur," kata Hadi dikutip detikcom dari keterangan tertulis Puspen TNI, Kamis (29/4/2021).
"Mudah-mudahan apa yang jadi keinginan kita semua terkait dengan fasilitas perumahan maupun juga beasiswa pendidikan untuk putra-putri dapat tercapai," sambung Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan tertulis, Puspen TNI menyampaikan upacara ini diadakan sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk para prajurit yang gugur. Upacara digelar di Hanggar 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Pemberian tanda kehormatan dan KPLB tersebut berdasarkan empat keputusan, dari Presiden hingga Panglima TNI. Surat keputusan itu adalalh Keppres RI No 26/TK/Tahun 2021 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Nararya; Keppres RI No 39/TNI/ Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta.
Selanjutnya, surat keputusan Kepmenhan RI Nomor 466/IV/2021 tentang pemberian kenaikan pangkat anumerta dan Kep Panglima TNI Nomor Kep 341/IV/2021 tentang penetapan kenaikan pangkat luar biasa Operasi Militer Selain Perang anumerta.
Sebelumnya diberitakan, 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat. Selain itu, para awak kapal selam yang gugur itu akan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4).
Sebagai informasi, Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL. Tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit yang berjasa di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Jokowi mengatakan negara juga menjamin biaya pendidikan anak-anak dari prajurit yang gugur. Jaminan pendidikan tersebut diberikan hingga tingkat S1.
"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," ujarnya.
Keluarga Kru KRI Nanggala-402 Didampingi Psikolog
Keluarga kru KRI Nanggala-402 mendapat pendampingan psikologi dari Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial). TNI AL memahami gugurnya 53 pasukan Hiu Kencana mengakibatkan guncangan jiwa bagi keluarga korban.
Dalam rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), pendampingan psikologi bertujuan meminimalkan hal-hal yang dapat terjadi secara kejiwaan. Dispsial saat ini telah membentuk 14 tim pendampingan psikologi di bawah Koordinator Kasubdis Psiops Kolonel Laut (KH) Bachrul Ulum.
Setiap tim pendamping terdiri atas dua sarjana psikologi, selain itu telah didirikan Posko Crisis Center bertempat di Satuan kapal Selam (Satsel) Koarmada II. Menurut Kadispsial Laksma Dr Wiwin D.Handayani, tim psikologi terus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Tim juga bekerja untuk mendata permasalahan-permasalahan keluarga yang timbul dan memberikan solusinya.
![]() |