Evaluasi tahunan pimpinan-pegawai KPK telah dirampungkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasil dari evaluasi itu disebut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean jangan dianggap sebagai kritik yang melemahkan.
"Kami sudah selesai dalam tugas kami melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK yg baru selesai kami lakukan dua hari yang lalu, tapi belum kami distribusikan," kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
"Apa yang kami sampaikan tentunya harus dimaknai bukan mengkritik, bukan melemahkan tapi sifatnya untuk membangun ke depan. Mungkin nanti kalau ada bukan mengkritik, untuk lebih memperkuat kinerja ini untuk tahun-tahun sebelumnya," imbuh Tumpak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi kinerja itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sebagai tugas Dewas. Evaluasi berkala itu dilakukan berkala setahun sekali.
"Pimpinan dan para struktural itu bentuk perbaikan ke depan ada beberapa rekomendasi, ada kesimpulan dan ada apresiasi. Kami juga menyampaikan apresiasi dari kinerja KPK ini dari target pencapaian yg sudah kita evaluasi 100 persen lebih," ucap Tumpak.
Baca juga: Asa Ketua Dewas di Pusaran Kontroversi KPK |
Lebih lanjut, Tumpak juga turut mengapresiasi kinerja pimpinan KPK yang terus bersinergi ke pihak eksternal. Dengan itu, dia berharap kehadiran Indriyanto Seno Adji (ISA) bisa membawa KPK ke jenjang yang lebih cerah.
"Kita juga mengapresiasi kinerja pimpinan koordinasi dan sinergi ke instansi-instansi eksternal. Mudah-mudahan ke depan kita lebih baik lagi, dengan kehadiran Pak ISA membawa pencerahan kita bisa lebih sukses di hari-hari mendatang," ujarnya.
(dhn/dhn)