Indriyanto Seno Adji telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia pun langsung menjalankan tugas di KPK hari ini dengan meneken pakta integritas.
"Pakta Integritas. Saya bertanda tangan di bawah ini. Nama Indriyanto Seno Adji. Jabatan anggota Dewan Pengawas," ucap Indriyanto saat membacakan Pakta Integritas di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), yang juga menjadi kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Pada pakta integritasnya itu, Indriyanto membacakan tiga poin. Tiga poin itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK.
2. Bersedia menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas.
3. Bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama saya bekerja di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum diganti sebagai pegawai KPK.
"Apabila saya melanggar pakta yang telah nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Demikian pakta integritas dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapa pun juga," sambungnya.
Setelah membacakan pakta integritas, dilanjutkan oleh penandatanganan pakta integritas oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Selepasnya Indriyanto memberikan komentar mengenai penunjukannya sebagai anggota Dewas KPK menggantikan Artidjo Alkostar, yang meninggal dunia pada Februari 2021. Indriyanto mengaku sudah menganggap KPK seperti keluarga sendiri.
"Saya memang baru masuk di Dewas ini mendadak ya kemarin, pemberitahuannya juga sudah terlalu mendesak sekali. Dan saya sebenarnya di dalam kelembagaan KPK ini udah seperti keluarga, dari awal saya mengikuti," kata Indriyanto.
"Mengikuti regulasi dari undang-undang KPK, saya salah satu ininya juga yang undang-undang KPK tahun 2002 itu perubahannya juga yang bikin membuat jadi polemik di masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Firli juga menyambut baik kedatangan Indriyanto sebagai anggota Dewas. Firli berharap Indriyanto bisa membantu KPK dalam membersihkan Indonesia dari tindakan korupsi.
"Pada siang hari tentu kita menyambut saudara kita penggiat antikorupsi sekaligus boleh kita sematkan sebagai seorang yang punya dedikasi inovasi untuk membersihkan NKRI dari korupsi. Namanya adalah Profesor Doktor Indriyanto Seno Adji, karena itu pada kesempatan pagi hari ini secara resmi saya ingin sampai bahwa KPK merasa bahagia dan menyambut baik atas kedatangan di mana Profesor Indriyanto Seno Adji mendapatkan amanah dari bangsa dan rakyat dan negara, untuk mengawali dewan pengawas KPK sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas KPK sisa masa pengabdian periode 2019-2023," kata Firli.
Tonton juga Video: Asa Ketua Dewas di Pusaran Kontroversi KPK