Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tempat penginapan RedDoorz Plus di Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan menyusul adanya temuan polisi terkait prostitusi anak di bawah umur di hotel tersebut.
Pantauan detikcom, Kamis (29/4/2021), proses penyegelan dimulai sejak pukul 10.10 WIB. Turut hadir Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang, hingga Camat Tebet Dyan Airlangga.
Penyegelan dimulai dengan memasang banner pengumuman penutupan dan pelarangan kegiatan usaha di logo RedDoorz. Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Arifin atas nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, logo RedDoorz juga dipasangi garis Pol PP berwarna kuning. Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP DKI Jakarta Heni Yuspida mengingatkan pemilik usaha, Aswan Saleh, untuk tidak mencabut segel.
"Jadi mulai hari ini Pak, apa yang sudah terpasang itu jangan dirusak. Karena ada sanksi pidananya," ujar Heni kepada Aswan di lokasi.
Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan RedDoorz Tebet ini ditutup karena kedapatan menjadi tempat prostitusi anak. Sebelumnya, RedDoorz digerebek pada 21 April 2021. Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi itu.
"Telah dilakukan operasi oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 21 April bahwa tempat ini kedapatan diduga adanya praktik prostitusi anak-anak di bawah umur. Kegiatan hari ini berdasarkan Perda 8 Tentang Ketertiban Umum Tahun 2007 dan juga Pergub Nomor 18 Pasal 55 Tentang Usaha Kepariwisataan," ucap Eko.
Eko menegaskan penutupan hotel tersebut dilakukan secara permanen. Sehingga, tambah dia, mulai hari ini sudah tidak boleh ada lagi kegiatan usaha apapun di lokasi.
"Penutupan hari ini kita lakukan secara permanen bahwa tidak ada, mulai hari ini, detik ini, tidak ada usaha apa pun di lokasi ini," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat juga Video: Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Solo
Sementara itu, Camat Tebet Dyan Airlangga menyatakan kecamatan bakal melakukan monitoring untuk memastikan usaha di RedDoorz tidak berjalan lagi. Pihaknya akan menggandeng kepolisian dan TNI dalam pengawasan.
"Kita akan me-monitoring, bekerja sama dengan kepolisian dan TNI di wilayah, khususnya di Kecamatan Tebet," tutur Dyan.
Selain itu, Dyan mengungkapkan praktik prostitusi di hotel wilayah Tebet tersebut seperti tidak terlihat karena terselubung. Sejauh ini, warga hanya mengeluhkan soal keramaian yang terjadi di Hotel RedDoorz.
"Pengaduannya itu lebih kepada keramaian ya. Jadi di masa COVID-19 ini ramai orang bolak-balik gitu kan, laporannya seperti itu," terangnya.
"Tapi kalau aktivitas itu memang kan terselubung ya, karena kan lewat sistem kan. Kita nggak tahu. Kecuali zaman dulu, ya apa namanya, ya mohon maaf yang pekerjanya itu dijejer, dipilih. Sekarang kan enggak, aplikasi oke, transaksi oke, jadi memang nggak terlalu mencolok kelihatannya," tambah Dyan.