Legislator PDIP: Tes Antigen Bekas di Kualanamu Keterlaluan dan Membahayakan

Legislator PDIP: Tes Antigen Bekas di Kualanamu Keterlaluan dan Membahayakan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 29 Apr 2021 08:14 WIB
Anggota Komisi IX F-PDIP, Rahmad Handoyo
Rahmad Handoyo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemeriksaan swab antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan peralatan bekas pakai. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengatakan tindakan tersebut keterlaluan dan melawan hukum.

"Ini sangat membahayakan dan sangat keterlaluan serta sangat-sangat melawan hukum. Pertama soal alat kesehatan sekali pakai itu ya sekali pakai, bahkan untuk proses pembuangan limbah pun tidak sembarangan, harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai limbah menjadi pusat penularan COVID," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

"Kalau ini sudah sangat keterlaluan dan membahayakan konsumen yang bisa terpapar oleh alat yang dipakai berulang kali yang semestinya dipakai sekali pakai terus dibuang," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmad mengatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Dia meminta polisi mengusut tuntas.

"Ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas siapa yang bertanggung jawab serta mendesak aparat hukum mengungkap perkara ini sampai tuntas. Apalagi sudah terbukti dari hasil tes di lapangan ini telah membawa korban terpapar positif sehingga telah terbukti membahayakan konsumen (masyarakat)," kata dia.

ADVERTISEMENT

Rahmad meminta polisi berfokus pada penanganan kasus ini. Dia khawatir kecurangan yang sama juga dilakukan di tempat lain.

"Kalau tidak tuntas, akan memunculkan masalah psikis masyarakat untuk melakukan tes semacam ini secara mandiri menjadi ketakutan dan khawatir melakukan tes mandiri, mengingat bisa jadi di tempat lain akan terulang kembali sehingga harus kewibawaan hukum menjadi solusi akan perkara ini," ujar Rahmad.

Simak Video: Imbas Alat Tes Antigen Bekas, Warganet Resah dan Ragukan Kimia Farma

[Gambas:Video 20detik]



Kepada pemerintah daerah, Rahmad meminta aktif melakukan pengawasan di tempat pemeriksaan swab antigen. Sidak, kata, Rahmad perlu dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyiapkan layanan tes.

"Selanjutnya terhadap masalah ini menjadi peringatan kepada pemerintah daerah, terutama dinas kesehatan, untuk aktif melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat mengingat ada ceruk ekonomi yang besar adanya tes mandiri ini kalau longgar ya bisa jadi akan muncul potensi pelanggaran hukum ini bisa terulang kembali. Untuk itu, perlunya dilakukan sidak kepada semua fasilitas kesehatan yang memberikan fasilitas rapid test antigen maupun PCR," tutur dia.

Ditemukannya pemeriksaan dengan menggunakan alat bekas ini, Rahmad menilai pemerintah kecolongan. Rahmad meminta agar kontrol dan pengawasan benar-benar dilakukan.

"Adanya kasus ini kita kecolongan, apalagi yang melakukan adalah oknum pegawai BUMN yang jelas prosedur ketat dilakukan, bagaimana kalau fasilitas di luar BUMN? Untuk itu, sekali lagi kontrol dan pengawasan wajib dan menjadi keharusan agar tidak kecolongan lagi kasus seperti ini," jelas dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads