Polisi membongkar layanan tes antigen menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kasus terungkap setelah ada laporan dari calon penumpang.
Kasus ini jelas membuat geger. Pasalnya, penggunaan alat bekas justru bisa memicu penularan virus Corona (COVID-19).
Dirkrimsus Polda Sumut menggerebek Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah alat tes antigen bekas disita. Sejumlah orang pun turut diamankan.
Berikut 5 fakta alat bekas antigen di Bandara Kualanamu:
1. Polisi Menyamar Jadi Calon Penumpang
Kasus ini diungkap polisi setelah menerima laporan dari calon penumpang. Polisi lalu melakukan penyamaran untuk mengetahui praktik ilegal yang membahayakan kesehatan tersebut.
Anggota polisi awalnya antre untuk masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. Petugas itu kemudian menunggu 10 menit.
Saat hasil tes keluar, anggota Polda Sumut itu dinyatakan hasil tesnya positif. Dia pun berdebat dengan petugas.
Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.
Peralatan bekas itu adalah alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.
2. Ratusan alat tes antigen bekas disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan alat rapid test antigen bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke kemasan. Selain itu ada juga ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
Barang bukti tersebut dibawa ke Polda Sumut.
"Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Polda Sumut, Medan, Rabu (28/4).
3. Petugas Tes Antigen Bekas Diamankan
Sejumlah petugas laboratorium tes antigen yang menggunakan alat bekas diamankan ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Udah ada. Ada lima sampai dengan enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa tapi beberapa sudah kita minta keterangan," kata Kombes Hadi.
Polisi mengatakan ada dugaan pelanggaran UU Kesehatan dalam praktik tes antigen menggunakan alat bekas ini.
Simak video 'Terkuaknya Layanan Tes Antigen di Kualanamu Pakai Alat Bekas':
Apa saja fakta-fakta lainnya? Simak di halaman selanjutnya.