Penyebab Isu Babi Ngepet Kerap Muncul di Bulan Ramadhan

Penyebab Isu Babi Ngepet Kerap Muncul di Bulan Ramadhan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 13:22 WIB
Penampakan Babi Ngepet yang Menghebohkan Warga Depok
Penampakan hewan yang disebut masyarakat Sawangan Depok sebagai babi ngepet. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Penemuan hewan yang disebut sebagai babi ngepet di Depok kini tengah ramai dibahas. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan alasan isu-isu mistis atau mitos kerap jadi pembicaraan di bulan Ramadhan.

"Mungkin saja karena di bulan Ramadhan ini intensitas ritualitas keberagamaan umat sangat tinggi," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

"Engagement spiritualitas sangat terasa sehingga hal-hal mistis/mitos ditumpangkan di situ, allahualam," lanjut Kamaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itulah, Kamaruddin mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya hal-hal mistis, seperti babi ngepet. Dia memastikan persoalan tersebut hanya mitos.

"Sebaiknya masyarakat tidak mudah percaya hal-hal mistis seperti itu. Asumsi babi ngepet tidak bisa dibuktikan secara ilmiah alias mitos," ucap Kamaruddin.

ADVERTISEMENT
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin,Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin (Foto: Dok Kemenag)

Kamaruddin pun meminta masyarakat bersikap rasional menanggapi mitos babi ngepet agar tidak menjadi gaduh. Dia pun meminta seluruh pihak saling mengingatkan untuk menjalankan pekerjaan sesuai sunnatullah.

"Mari kita mengajak masyarakat agar realistis dan rasional, bekerja keras mencari takdir menjalani sunnatullah. Untuk sukses, kaya dan lain-lain. Jangan mencari jalan pintas yang bertentangan dengan hukum alam, hukum sosial, hasilnya pasti gagal dan menyesal," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial babi ngepet beraksi di Kota Depok. Warga pun menangkap babi ini dan memasukkannya ke kandang.

Dari video dan narasi yang beredar, babi ngepet ini diamankan di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Babi ini ditangkap pada Selasa dini hari di RT 02 RW 04, pukul 00.20 WIB.

Banyak warga berdatangan untuk melihat babi ini. Babi ini terpantau dibunuh tadi siang. Banyak warga yang mengabadikan gambar babi ini dengan handphone-nya.

LIPI: Tidak Ada yang Namanya Babi Ngepet

Peneliti bidang zoologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Taufiq Purna Nugraha, mengatakan secara ilmiah tidak ada babi ngepet. Meski begitu, ia menghormati kepercayaan masyarakat sekitar.

"Kalau dari sudut pandang ilmiah sih, itu babi ngepet atau bukan, saya nggak bisa jawab. Kalau di dalam ilmiah, tidak ada itu istilahnya babi ngepet," kata Taufiq.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika dilakukan tes DNA, apakah DNA manusia atau hewan, akan sulit dibuktikan. Namun wujudnya adalah hewan babi.

"Masalahnya kan gini... kalau kita bicara tes DNA ya, tes DNA bisa misalnya ini babi, ya kalau kita lihat dari secara morfologinya ini babi. Tapi kalau dari tes DNA ini DNA manusia atau DNA babi, ya, susah juga ya, karena satu dalam terminologi itu tidak ada babi ngepet ya. Tapi, kalaupun dites DNA pun juga, ya kalau saya sih yakinnya itu DNA babi ya," ujarnya.

"Tapi juga itu kan kembali ke kepercayaan masyarakat ya karena di beberapa daerah itu juga dulu ada babinya yang di Magetan itu babinya babi kutil ya, istilahnya jadi klausul khas Jawa Barat. Jadi, kalau dulu banyak tonjolan-tonjolan di muka, jadi kan dianggapnya babi yang tidak wajar, akhirnya disangka babi ngepet, dulu di daerah Banten ada kasus kaya gitu. Kalau di perkotaan yang beberapa kali kalau yang kemarin di CCTV ternyata setelah dicek ternyata musang," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Bikin Heboh, Babi 'Ngepet' di Depok Akhirnya Dipotong Warga

[Gambas:Video 20detik]



Jangan Percaya Babi Ngepet

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara mengenai fenomena babi ngepet. Zainut meminta masyarakat tidak percaya adanya babi ngepet.

"Sebaiknya masyarakat tidak perlu percaya dengan fenomena babi ngepet. Jika kita salah dalam memahami hal tersebut khawatir bisa terjerumus dalam perbuatan yang dilarang oleh agama," kata Zainut, yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Zainut lantas menjelaskan mengenai fatwa MUI tentang segala bentuk praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan ('iraafah). Kedua praktik tersebut dinyatakan haram.

"Mempublikasikan praktek perdukunan dan peramalan dalam bentuk apa pun hukumnya haram. Memanfaatkan dan menggunakan atau mempercayai segala praktek perdukunan dan peramalan hukumnya haram," ujar Zainut.

Fatwa tersebut didasari sejumlah ayat suci Al-Qur'an. Selain itu, ada hadis tentang larangan memakai jimat.

"MUI mengacu pada firman Allah, dalam Al-Qur'an surat An-Nissa ayat 48 dan 166, serta surat An-Nam ayat 56, 59, serta surat Al-A'raf ayat 188. Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik. Majelis fatwa juga mengutip, hadis riwayat Iman Ahmad, yang berbunyi 'orang yang menggantungkan (memakai) jimat maka dia telah melakukan perbuatan syirik'. Jadi sebaiknya masyarakat tidak perlu mempercayai kejadian tersebut," tutur Zainut.

Halaman 2 dari 2
(maa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads