Ingat! Tak Ada yang Namanya Babi Ngepet

Round-up

Ingat! Tak Ada yang Namanya Babi Ngepet

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 07:42 WIB
Babi ngepet yang ditangkap warga Bedahan, Sawangan, Depok
Babi yang diyakini warga Depok sebagai babi ngepet. (Dok: Istimewa)
Jakarta -

Penangkapan seekor babi di Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), jadi heboh karena diiringi isu babi ngepet. Peneliti LIPI menegaskan secara ilmiah tidak ada babi ngepet.

Hebohnya penangkapan babi ini bermula dari sebuah video viral di media sosial babi ngepet beraksi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Warga pun menangkap babi ini dan memasukkannya ke kandang.

Dari video dan narasi yang beredar, babi ngepet ini ditangkap di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Babi ini ditangkap dini hari di RT 02 RW 04, pukul 00.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya untuk sampai saat ini, sampai kronologi semalam ini, ya itu memang babi ngepet," kata Ketua RW 4 Bedahan Abdul Rosad saat dihubungi, Selasa (27/4).

Peneliti bidang zoologi dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Taufiq Purna Nugraha, mengatakan secara ilmiah tidak ada babi ngepet. Taufiq mengaku menghormati kepercayaan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari sudut pandang ilmiah sih, itu babi ngepet atau bukan, saya nggak bisa jawab, kalau di dalam ilmiah tidak ada itu istilahnya babi ngepet," ujar Taufiq saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebut tidak mengetahui persis lokasi penemuan hewan diduga babi ngepet itu apakah dekat dengan daerah perbatasan perhutanan atau seperti apa.

"Memang di beberapa daerah itu kan memang banyak yang berbatasan dengan hutan, tapi ketika saya lihat di Depok itu saya cek tempatnya di Bedahan, Sawangan, kalau di belakangnya sih di dekat Parung, karena Parung Panjang masih banyak daerahnya banyak tutupan. Saya kurang tahu daerahnya seperti apa, apakah itu daerah bener perbatasan atau seperti apa," kata Taufiq.

Lihat juga Video: Bikin Heboh, Babi 'Ngepet' di Depok Akhirnya Dipotong Warga

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika dilakukan tes DNA, apakah DNA manusia atau hewan akan sulit dibuktikan. Namun wujudnya adalah hewan babi.

"Masalahnya kan gini... kalau kita bicara tes DNA ya, tes DNA bisa misalnya ini babi, ya kalau kita lihat dari secara morfologinya ini babi. Tapi kalau dari tes DNA ini DNA manusia atau DNA babi, ya, susah juga ya, karena satu dalam terminologi itu tidak ada babi ngepet ya, tapi kalaupun di tes DNA pun juga ya kalau saya sih yakinnya itu DNA babi ya," ujarnya.

"Tapi juga itu kan kembali ke kepercayaan masyarakat ya karena di beberapa daerah itu juga dulu ada babinya yang di Magetan itu babinya babi kutil ya, istilahnya jadi klausul khas Jawa Barat jadi kalau dulu banyak tonjolan-tonjolan di muka jadi kan dianggapnya babi yang tidak wajar, akhirnya disangka babi ngepet, dulu di daerah Banten ada kasus kayak gitu. Kalau di perkotaan yang beberapa kali kalau yang kemarin di CCTV ternyata setelah dicek ternyata musang," ungkapnya.

Ia menambahkan, secara fisik, babi tersebut berukuran kecil dan berjenis babi hutan. Namun ia tak mengetahui apakah babi tersebut kabur dari lingkungan sekitar. Jika dilakukan tes DNA, ia meyakini hasilnya tetap DNA babi.

"Kalau tadi mau tes DNA pembuktian itu kita susah juga, tidak ada kontrolnya babi ngepet itu seperti apa, apakah munculnya DNA manusia ya mungkin saja, tapi kan ya kalau secara ilmiah saya katakan pasti yang muncul DNA babi gitu, dicek darah pun nggak bisa bedakan darahnya, pasti kan kita dari molekulernya, dari genetiknya," sambungnya.

"secara wujud sih babi, babi kecil, babi pradewasa. Babi hutan, itu bukan jenis yang diternakkan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads