2.107 Perusahaan di DKI Ditutup karena Kasus Corona Selama PPKM

2.107 Perusahaan di DKI Ditutup karena Kasus Corona Selama PPKM

Tiara Aliya Azahra - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 12:05 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap 2.128 kantor dan perusahaan di Ibu Kota selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penutupan dilakukan lantaran ditemukan kasus positif COVID-19 serta adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan data monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB Disnaker DKI Jakarta yang diterima detikcom, kegiatan pengawasan dilakukan selama periode PPKM pada 11 Januari-23 April 2021. Dari 3.678 perusahaan yang disidak, sebanyak 2.107 ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19.

"Perusahaan yang ditutup karena COVID-19 sebanyak 2.107 perusahaan. Sekitar 650 perusahaan di Jakarta Pusat, 270 perusahaan di Jakarta Barat, 200 perusahaan di Jakarta Utara, 167 perusahaan di Jakarta Timur, 820 perusahaan di Jakarta Selatan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Andri melaporkan, 21 perusahaan ditutup sementara karena melanggar prokes, terdiri atas 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 3 perusahaan di Jakarta Utara, 4 perusahaan di Jakarta Timur, dan 12 di Jakarta Selatan.

Kemudian, data tersebut juga membandingkan hasil pengawasan selama periode PSBB transisi per 12 Oktober 2020 hingga 8 Januari 2021. Pada periode ini, hanya 1.067 perusahaan yang ditutup karena kasus positif COVID-19.

ADVERTISEMENT

"1.668 perusahaan yang disidak, 1.080 penutupan sementara. Perusahaan yang ditutup karena COVID-19 1.067 perusahaan, perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19 13 perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengecek faktor yang menjadi penyebab melonjaknya kasus COVID-19 pada klaster perkantoran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan penularan terjadi di lingkungan kantor ataupun tempat tinggal pegawai.

"Atas peningkatan itu, ini sedang kita cek kembali apa yang menjadi penyebab, apakah terjadinya penularan itu di perkantoran itu sejak di rumah diawali dengan klaster rumah misalnya, apakah di perjalanan pergi, di perjalanan pulang atau di kantor itu sendiri atau di tempat-tempat lain, ini memang sedang kita cek kembali," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Simak video 'Epidemiolog: WFH Tetap Harus Jadi Prioritas Meski Sudah Divaksinasi':

[Gambas:Video 20detik]



Klaster Corona perkantoran di DKI Jakarta mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir ini. Pemprov DKI Jakarta menduga hal ini terjadi lantaran pegawai yang mulai abai terhadap prokes karena telah disuntik vaksin COVID-19.

"Mungkin, sekali lagi, kita belum melakukan survei secara mendalam terkait hal tersebut. Tapi mungkin karena vaksin jadi seakan-akan dia sudah kebal," kata Andri Yansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4).

"Kedua, mungkin karena sudah kelamaan, jadi bosan juga nih. Sekarang sudah jarang, orang-orang begitu masuk kantor cuci tangan sudah jarang. Padahal kita tetap menyediakan," sambungnya.

Dijelaskan pada periode 5-11 April 2020, jumlah kasus positif berjumlah 157 dengan jumlah perkantoran 78. Namun, pada periode 12-18 April, terjadi kenaikan dengan jumlah kasus positif 425 dengan jumlah perkantoran 177. Padahal mayoritas kasus konfirmasi COVID-19 di perkantoran sudah menerima vaksinasi COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads