Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 WNA Asal India

Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 WNA Asal India

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 25 Apr 2021 13:10 WIB
WNA asal India di Bandara Soekarno-Hatta (Dok Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)
WNA asal India di Bandara Soekarno-Hatta (Dok Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)
Tangerang -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) memulangkan 32 warga negara India pada Minggu (25/4) dini hari. Pemulangan ketiga puluh dua warga negara India ini sebagai respons atas lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India belakangan ini.

"Penolakan masuk ketiga puluh dua warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah imported case COVID-19," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (25/4/2021).

Lebih lanjut Sam menegaskan bahwa langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemulangan 32 warga negara India dengan menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menuju Dubai," ujar Sam.

Selama menunggu proses pemulangan, 32 warga negara India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP). Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 April 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta menolak masuk 32 warga negara India yang mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB. Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika 'tsunami' COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (WHO).

Simak video 'Begini Kronologi Masuknya WN India ke Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads