Jika Ada KITAS, WNA dari India Bisa Beraktivitas di RI Usai Karantina

Jika Ada KITAS, WNA dari India Bisa Beraktivitas di RI Usai Karantina

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 25 Apr 2021 11:39 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Ada 153 WNA dari India masuk ke Indonesia. Sebanyak 141 orang dikarantina dan 12 WNA India lainnya dinyatakan positif COVID-19. Lalu, apakah para WNA India ini nantinya akan dipulangkan?

"Kalau ada izin KITAS-nya (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bisa (para WNA India itu melakukan aktivitas di Indonesia usai karantina)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Minggu (25/4/2021).

Nadia menambahkan 141 WNA India ini masih dikarantina dan dilarang keluar dari hotel. Karantina, lanjutnya, dilakukan selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan dipulangkan atau tidaknya para WNA ini ke negara asalnya merupakan kebijakan pihak imigrasi.

"Bukan deportasi kan izinnya sudah ada, ini kewenangan imigrasi kalau deportasi, ya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga mengiyakan para WNA India bisa melakukan di Indonesia usai melakukan karantina selama 14 hari.

"Nanti 14 hari dia (para WNA India melakukan karantina). Bagaimana kalau sudah negatif? Dia akan sesuaikan, mereka itu kan ada yang KITAS, ada yang kunjungan, gitu lho. Mereka yang punya KITAS ya silakan (melanjutkan aktivitas di Indonesia), kalau dia negatif kenapa harus dideportasi. Iya (bisa melakukan aktivitas seperti biasa)," ujar Yusri.

Sebelumnya, WNA India yang dinyatakan negatif Corona tetap dikarantina 14 hari di salah satu hotel di Jakarta Barat (Jakbar).

"Dari 153 (WN India) kurangi 12 yang positif, jadi 141 ini dipusatkan di Hotel Holiday Inn (Jakbar)," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4).

Simak video 'Begini Kronologi Masuknya WN India ke Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(sab/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads