Polemik Wapres Ingin Santri Dapat Dispensasi Mudik

Round-up

Polemik Wapres Ingin Santri Dapat Dispensasi Mudik

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Apr 2021 03:22 WIB
Jakarta -

Usulan dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran menuai polemik. Usulan ini awalnya disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui juru bicaranya.

Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Wapres meminta adanya dispensasi bagi para santri. Para santri juga diharapkan tidak dikenai aturan larangan mudik.

"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ujar Masduki dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masduki mengatakan Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini, tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi," kata Masduki.

ADVERTISEMENT

Dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur sehingga daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.

"Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, nah bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren," kata Masduki.

Ide dispensasi disebut bukan dari Ma'ruf Amin. Simak halaman selanjutnya.

Klarifikasi Ide Dispensasi Santri Mudik

Namun, tak lama berselang Masduki mengklarifikasi dan menjelaskan terkait permintaan dispensasi tersebut. Masduki mengatakan permintaan ini bukan dari Ma'ruf Amin, melainkan usulan PBNU.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres. Tetapi itu usulan PBNU," ujar Masduki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan, PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah pimpinan pondok pesantren. Sehingga menurutnya, Ma'ruf memberikan respon terhadap keluhan ulama pimpinan pesantren.

"Setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut pada Wapres, lewat jubir Wapres," kata Masduki.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya nggak bisa pulang terhadang di jalan," sambungnya.

Dia mengatakan terdapat beberapa pertimbangan terkait dispensasi tersebut. Salah satunya yaitu, kepulangan santri dilakukan dengan menggunakan kendaraan khusus atau sewa dan protokol ketat.

PBNU Tegaskan Tak Pernah Minta Dispensasi Santri Mudik

Namun, PBNU menegaskan tak pernah meminta dispensasi untuk santri ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin. PBNU mengimbau warga nahdliyin mematuhi aturan pemerintah soal larangan mudik.

Ketua LP Ma'arif NU PBNU Z Arifin Junaidi mengatakan ide dispensasi mudik bagi santri berasal dari beberapa orang saja. Namun, menurut dia, PBNU secara kelembagaan tak pernah meminta kepada pemerintah terkait hal itu.

"Secara institusional PBNU tidak pernah mengusulkan itu. Jadi beberapa orang saja yang menyampaikan itu. Seperti yang disampaikan Pak Masduki, menyampaikannya kepada Pak Masduki. Nah, kalau secara institusional PBNU ya meminta warga NU, termasuk santri, untuk mematuhi larangan mudik itu," ujar Arifin kepada detikcom, Sabtu (24/4/2021).

Arifin menyampaikan peraturan larangan mudik pemerintah telah sesuai dengan prinsip Maqashid Al-Syariah dari NU. Menurutnya, bila mudik dilakukan, tidak tertutup kemungkinan akan membahayakan jiwa.

"Kalau kita mudik kan bukan tidak mungkin kita membahayakan jiwa kita. Jadi karena itu kemudian ya PBNU minta ini dipatuhi. Jadi larangan mudik ini sudah sesuai sama prinsip itu. Karena itu sekali lagi PBNU secara institusional tidak minta dispensasi itu," ucapnya.

Satgas COVID-19 sebut masih terapkan aturan awal larangan mudik. Baca halaman selanjutnya

Satgas Masih Berlakukan Aturan Awal

Satgas Penanganan COVID-19 menanggapi perihal disepensasi ini. Satgas COVID-19 menyatakan masih memberlakukan aturan larangan mudik yang telah diputuskan.

"Belum ada pembahasan terkait hal ini. Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Sayangnya, Wiku belum bisa memastikan apakah permintaan Wapres Ma'ruf akan menjadi pertimbangan Satgas COVID-19 atau tidak.

"Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan," ucap Wiku.

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Konsisten

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga bicara soal usulan dispensasi mudik untuk santri. Charles meminta pemerintah konsisten menerapkan aturan, agar Indonesia tidak menjadi seperti India.

"Pemerintah juga harus konsisten dalam menjalankan kebijakan pencegahan penularan penyakit tanpa melihat latar belakang seseorang. Kita bisa melihat India, misalnya, angka penularan COVID menjadi tidak terkendali dikarenakan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dan munculnya varian-varian baru hasil mutasi," kata Charles Honoris, Sabtu (24/4/2021).

Charles mengingatkan akan ada dampak jika pemerintah bertindak tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan protokol kesehatan. Dia menyebut kondisi penularan seperti di India pun bisa terjadi di Indonesia.

"Apabila pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan dan disiplin protokol kesehatan, ancaman yang sama (di India) dapat terjadi di Indonesia," ujar Charles.

Halaman 2 dari 3
(dwia/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads