Wapres Minta Santri Boleh Mudik, Satgas Masih Berlakukan Aturan Awal

Wapres Minta Santri Boleh Mudik, Satgas Masih Berlakukan Aturan Awal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 22:13 WIB
Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar para santri diberi dispensasi supaya tidak terkena kebijakan larangan mudik. Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan masih memberlakukan aturan larangan mudik yang telah diputuskan.

"Belum ada pembahasan terkait hal ini. Peniadaan mudik masih sama seperti yang sudah diputuskan," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Sayangnya, Wiku belum bisa memastikan apakah permintaan Wapres Ma'ruf akan menjadi pertimbangan Satgas COVID-19 atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan," ucap Wiku.

Diberitakan sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin meminta dispensasi agar santri bisa pulang ke rumah saat Lebaran. Ma'ruf juga meminta agar santri tidak dikenai aturan larangan mudik.

ADVERTISEMENT

"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ujar juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya, Jumat (23/4).

Masduki menuturkan Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.

"Pada saat terjadi larangan mudik Lebaran nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini, tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi," papar Masduki.

(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads