Penyidik KPK Tersangka Kasus Suap Irit Bicara Usai Diperiksa

Penyidik KPK Tersangka Kasus Suap Irit Bicara Usai Diperiksa

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 24 Apr 2021 11:42 WIB
AKP Robin setelah selesai diperiksa KPK (Adhyasta-detikcom)
AKP Robin setelah diperiksa KPK. (Adhyasta/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia irit bicara soal kasusnya.

"Nggak pernah, nggak pernah," ujar Robin di gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu disampaikan Robin saat dicecar soal apakah dirinya bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan inisiatif sendiri atau diminta Azis. Dia kemudian langsung masuk ke mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Robin dan Syahrial saling kenal setelah dikenalkan oleh Azis Syamsuddin di rumah dinasnya pada Oktober 2020. Dalam pertemuan itu, Azis meminta Robin membantu Syahrial.

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR, di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

Firli mengatakan Syahrial diduga sepakat memberi uang Rp 1,5 miliar kepada Robin asal kasusnya tak naik ke penyidikan. Singkat cerita, uang mulai ditransfer ke rekening seseorang yang disepakati.

"MS menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap kurang-lebih 59 kali transfer kepada rekening milik Saudara RA, teman Saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP sehingga total uang yang telah diterima oleh SRP kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata dia.

Firli menyebut Robin juga menerima uang dari pihak lain ke rekening yang sama pada April 2021. Namun Firli tak menyebut siapa pemberi uang itu.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata dia.

Syahrial juga telah ditangkap oleh KPK. Dia telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Lihat Video: KPK Dalami Pertemuan Azis Syamsuddin, Penyidik-Walkot Tanjungbalai

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads