Beda Bina Marga dan Dishub DKI soal Penghalang Trotoar Depan Kuningan City

detikcom Do Your Magic

Beda Bina Marga dan Dishub DKI soal Penghalang Trotoar Depan Kuningan City

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Apr 2021 10:31 WIB
Pengendara melintas di trotoar kolong jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Trotoar di depan Mal Kuningan City yang jadi tempat putar balik sepeda motor (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Trotoar depan Mal Kuningan City, Jakarta Selatan, menjadi tempat putar balik sepeda motor. Ada perbedaan pandangan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta soal pemasangan penghalang sepeda motor di lokasi.

Awalnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan Dishub akan memasang penghalang di trotoar depan Kuningan City agar pemotor tak bisa berputar balik. Harapannya, fungsi trotoar untuk pejalan kaki benar-benar bisa diterapkan dengan baik.

"Tadi Dishub sudah melaporkan, Pak Syafrin (Kadishub DKI Jakarta), segera dibuat pembatas sehingga trotoar tersebut, tidak lagi digunakan untuk tempat putar balik atau memarkir motor, atau ojol dan sebagainya," ucap Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ariza) kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 23 April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dishub DKI pun telah mengirimkan usulan soal bollard atau pembatas trotoar kepada Bina Marga. Namun, Bina Marga menyebut tak bisa memasang pembatas di trotoar Kuningan City.

ADVERTISEMENT

"Kuningan itu, kalau kita pasang bollard biar kendaraan nggak bisa masuk, nanti dikomplain sama Koalisi Pejalan Kaki. Karena apa? Disabilitas nggak bisa masuk. Satu-satunya (cara) memang penegakan disiplin lagi," ucap Kadis Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (15/4).

Menurut Hari, pemasangan pembatas dengan model sebagaimana yang ada di trotoar tengah Jl Prof Dr Satrio itu sudah sesuai aturan. Jarak tersebut merupakan akses bagi penyandang disabilitas dengan kursi roda. Daripada dipasang pembatas, lebih baik ada pengetatan penegakan disiplin.

Sebenarnya, ada jenis portal S yang masih bisa dilalui oleh kursi roda tapi mampu menghalangi sepeda motor. Namun, Hari menyebut tak bisa memasang portal S di trotoar Jl Prof Dr Satrio kolong Jalan Layang Non Tol (JLNT) itu.

"Itu kan roda yang ngelengkur, kalau yang tunanetra kan susah, nanti muter-muter gitu. Kalau yang untuk tunanetra, susah," ujarnya.

Tonton juga Video: Pemprov DKI Anggarkan Rp 100 Miliar untuk Tata Trotoar

[Gambas:Video 20detik]



Tapi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyebut masih tetap akan berkomunikasi dengan Bina Marga. Pengadaan pembatas yang lebih efektif itu masih didiskusikan di antara dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Itu sedang kita diskusikan dengan rekan-rekan di Dinas Bina Marga untuk pemasangan bollard ini menyesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran yang ada di Dinas Bina Marga," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/4) kemarin.

Soal penjagaan yang disebut Hari, Syafrin menyebut Dishub DKI telah berulang kali menertibkan. Namun, saat tidak ada petugas, pengendara sepeda motor tetap kembali putar balik di atas trotoar.

"Jadi dari kami tentu selalu melakukan penertiban. Rekan-rekan di satuan pelayanan setempat terus melakukan penertiban, tapi kita pahami sekali lagi, ketika petugas tidak ada di tempat, maka pelanggaran terjadi," kata Syafrin.

Halaman 2 dari 2
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads