Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar), yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pasbar, Parizal Hafni, digerebek bersama staf wanita dan kini dipanggil Mahkamah Partai Gerindra. Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan kasus Parizal di mata partai.
"Ya tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Habiburokhman menegaskan kader Gerindra harus sadar segala tindak-tanduknya diawasi masyarakat. Karena itu, dia meminta kader Gerindra tidak bertindak yang mencemarkan nama baik partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahkamah Partai bukan sekadar membahas persoalan hukum, tetapi juga soal asas kepantasan dan kepatutan," jelas dia.
Jika asas kepantasan dan asas kepatutan terbukti dilanggar Parizal, sanksinya pencopotan dari jabatan yang diembannya.
"Pelanggaran terhadap kedua asas tersebut bisa berakibat dicopotnya jabatan baik di DPRD maupun di DPC," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Saat itu, puluhan pemuda menggerebek Parizal, yang diduga sedang berduaan dengan sekretaris pribadinya yang seorang perempuan. Penggerebekan juga diikuti BNN Pasbar, yang mendapat laporan ada penyalahgunaan narkoba di kantor itu.
Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra pada Senin (19/4/2021) malam. Dia mengaku ada tugas yang harus disiapkan.
Dia menuturkan tugas yang disiapkan itu adalah karena kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persyaratan partai yang belum lengkap untuk disampaikan dengan batas terakhir hari ini, Selasa (20/4).
Simak juga 'Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa':