Sebab, Ridlwan menjelaskan, dalam open source intelligence monitoring tampak bahwa ratusan akun mengancam akan membunuh Paul Zhang di media sosial.
"Dari ratusan itu, kalau satu saja benar benar melakukan aksinya, akan mengancam situasi keamanan di bulan Ramadhan," ujar alumni S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang telah dilaporkan ke polisi. Jozeph Paul Zhang dilaporkan atas dugaan penodaan agama atas pernyataannya yang diduga menista agama.
"Kemarin sebelum Zuhur bikin laporannya (ke Mabes Polri)," ucap pelapor, Husin Shahab, saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Husin juga memperlihatkan laporan polisi (LP) yang dibuatnya di Mabes Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Husin mengaku melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Kemudian sejumlah tokoh mengecam pernyataan Jozeph Zhang. Tokoh yang mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang itu datang dari tokoh agama, politikus, hingga Menteri Agama.
(rdp/tor)