Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Ini keempat kalinya Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba.
Pengacara Rio Reifan, Alamsah Rambe, menjelaskan kliennya itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Senin (19/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Sehari sebelum ditangkap, Rio menyimpan sisa sabu di dalam tasnya.
"Jadi kronologisnya itu ada 2 barang bukti memang, 2 bungkus sabu. Yang pertama memang hasil bekas pakai itu Rio sendiri, lupa berdasarkan BAP, menaruh di tas, itu sisanya," kata Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Selasa (20/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pada Minggu (18/4), Rio Reifan sempat membeli sabu lagi. Saat itu Rio Reifan membeli sabu lewat ojek online.
"Kemudian mereka pesan kembali keesokan harinya. Namun, di hari berikutnya itulah dia ditangkap. Dia pesan lewat ojek online," ucapnya.
Alamsah menyebut Rio Reifan terakhir mengonsumsi barang haram itu beberapa hari sebelum penangkapan.
"Terakhir menggunakan berdasarkan keterangan di BAP tadi itu kalau nggak salah di hari Sabtu atau Minggu, kalau nggak salah. Iya, belum lama," ucapnya.
Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan bersama teman laki-laki berinisial S.
Polisi menyebut hasil tes urine Rio Reifan positif narkoba. Rio saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.