Artis Rio Reifan ditangkap polisi saat pesta sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Pengacara Rio Reifan, Alamsah Rambe, menyebut barang bukti sabu yang disita polisi tidak sampai 1 gram.
"Beratnya nol koma sekian. Kalau dia ditimbang bruto sama plastiknya itu 1 gram. Tapi kalau plastiknya dibuang nol koma sekian gram," kata Alamsah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Senin (19/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Rio Reifan ditangkap bersama teman laki-lakinya berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat polisi datang dan menggeledah rumahnya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu.
"Ada 2 barang bukti memang, 2 bungkus sabu. Yang pertama memang hasil bekas pakai itu Rio sendiri, lupa berdasarkan BAP, menaruh di tas, itu sisanya," jelasnya.
Selain itu, Alamsah menyebut Rio Reifan membeli sabu tersebut lewat ojek online. Itu terakhir kalinya Rio Reifan memesan sabu sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Kemudian mereka pesan kembali keesokan harinya. Namun, di hari berikutnya itulah dia ditangkap. Dia pesan lewat ojek online," ucapnya.
Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut hasil tes urine Rio Reifan positif narkoba.
"Nanti saya masih belum ngomong (barang bukti) itu ya. Yang penting dari urinenya (Rio) positif," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyoga, Selasa (20/4/2021).
Rio saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ini adalah penangkapan Rio Reifan yang keempat kalinya. Sebelumnya, Rio Reifan sudah ditangkap 3 kali dalam kasus serupa.