Rio Reifan Beli Sabu Via Ojek Online Sebelum Ditangkap Polisi

Rio Reifan Beli Sabu Via Ojek Online Sebelum Ditangkap Polisi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 16:50 WIB
Jakarta -

Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pengacara Rio, Alamsah Rambe, menjelaskan Rio Reifan terakhir kali membeli sabu via ojek online sebelum ditangkap.

Alamsah menjelaskan Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Senin (19/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Alamsah menyebut ada dua barang bukti berupa sabu yang ditemukan di dalam tas.

"Jadi kronologisnya itu ada 2 barang bukti memang, 2 bungkus sabu. Yang pertama memang hasil bekas pakai itu Rio sendiri, lupa berdasarkan BAP, menaruh di tas, itu sisanya," kata Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakpus, Selasa (20/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsah mengatakan Rio kemudian membeli sabu lagi lewat ojek online. Di hari itu pula, lanjutnya, Rio diamankan pihak kepolisian.

"Kemudian mereka pesan kembali keesokan harinya. Namun, di hari berikutnya itulah dia ditangkap. Dia pesan lewat ojek online," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Alamsah mengatakan Rio ditangkap bersama seorang teman pria berinisial S. Dia menyebut Rio belum lama menggunakan narkoba.

"Terakhir menggunakan berdasarkan keterangan di BAP tadi itu kalau nggak salah di hari Sabtu atau Minggu, kalau nggak salah. Iya, belum lama," ucapnya.

Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut hasil tes urine Rio Reifan positif narkoba.

"Nanti saya masih belum ngomong (barang bukti) itu ya. Yang penting dari urinenya (Rio) positif," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyoga, Selasa (20/4/2021).

Rio saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ini adalah penangkapan Rio Reifan yang keempat kali. Sebelumnya, Rio Reifan sudah ditangkap 3 kali dalam kasus serupa.

(run/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads