Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Kali ini, dia ditangkap terkait penyalahgunaan sabu.
Rio Reifan ditangkap untuk keempat kalinya. Sebelum ini, dia pernah ditangkap pada 2019 dan bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.
"Iya, kalau tidak salah ini sudah yang keempat kalinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Saat ini Rio Reifan diperiksa polisi.
"(Ditangkap) terkait sabu," ujarnya.
Rio Reifan ditangkap pertama kali pada Januari 2015. Kemudian, dia juga pernah ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017.
Ketiga, dia ditangkap pada Agustus 2019. Rio Reifan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.
Berikut jejak Rio Reifan yang ditangkap narkoba untuk keempat kalinya:
1. Sudah Pakai Segala Narkoba, kecuali Putaw
Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Jumat 16 Agustus 2019, Rio Reifan mengaku sudah pernah mencoba segala jenis narkoba. Ganja, ekstasi hingga sabu pernah dia coba kecuali putaw.
"Kalau untuk mencoba barang-barang itu mungkin hampir semuanya saya pernah coba dulu ya. Saya pernah coba, hanya mencoba tapi yang menggantung ke diri saya hanya sabu," kata Rio dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
2. Kenal Narkoba Sejak 2009
Rio Reifan mencoba-coba narkoba sejak 2009. Rio saat itu mengkonsumsi sabu untuk mengawali 'eksperimennya'.
"Saya mencoba narkoba udah cukup lama dari tahun 2009, sekitar 10 tahunan. Awal saya beli 1 gram masih Rp 150 ribu," kata Rio.
Selanjutnya, pernah teler di mobil
Bicara soal Rio Reifan, dia pernah menjadi buah bibir karena ditemukan overdosis. Saat itu Rio Reifan ditemukan teler di pinggir jalan di Bekasi pada 2017.
Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019), Rio mengaku saat itu memang sedang dalam pengaruh narkoba. Dia terlalu banyak mengonsumsi sabu kala itu.
"Kalau dibilang tidak sadarkan diri, maksudnya (karena) saya sangat dipengaruhi dari zat itu yang sangat bikin saya, kalau ibarat orang 'kekencengan' lah gitu. Bukan tidak sadarkan diri, tidak. Tapi, memang saya kekencengan ibaratnya ya itu seperti itu," ujar Rio.
Rio saat itu diamankan polisi di dalam mobil Toyota Vios di bahu jalan di dekat pintu masuk tol di Jalan Ahmad Yani, Jakasampurna, Bekasi. Ketika polisi datang, Rio tidak bisa berbuat apa-apa karena masih 'high'.
"Jadi di saat saya didatangi polisi pun saya udah diam aja, saya udah nggak tahu mau ngapain gitu loh ya seperti itu. Bukan dalam konteks saya nggak sadarkan diri saya nggak sadar, nggak. Ini 'kan yang saya konsumsi sabu itu nggak mungkin bisa bikin orang nggak sadar, tapi dibilang kekencengan iya," paparnya.
4. Ingin Rehab untuk Bebas Narkoba
Pesinetron Rio Reifan berharap mendapatkan rehabilitasi atas kasus narkoba. Setelah sebelumnya dua kali ditangkap karena kasus yang sama, Rio berharap ini yang terakhir kalinya.
"Karena semua sudah kejadian, saya ingin ini jadi kejadian yang terakhir untuk saya," kata Rio Reifan dalam wawancara eksklusif dengan detikcom, Jumat (16/8/2019).
Namun, ternyata keinginannya itu cuma di bibir saja. Kali ini, Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena jatuh ke lubang yang sama.