Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan ini.
"Iya betul, saya membenarkan saja dulu," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2021).
Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya di Jl Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021). Saat ini Rio tengah diperiksa polisi.
Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Dia sudah bebas beberapa waktu lalu.
Lihat juga Video: Rio Reifan Akan Berikan Uang Mut'ah Rp 50 Juta dengan Syarat
(mea/mea)